Berita Terkini Nasional
Hore, BSU Rp 600 Ribu Cair, Cek Rekening Sekarang!
Kabar gembira dirasakan para pekerja atau buruh serta guru honorer di seluruh Indonesia, lantaran Bantuan Subsidi Upah alias BSU mulai dicairkan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kabar gembira dirasakan para pekerja atau buruh serta guru honorer di seluruh Indonesia, lantaran Bantuan Subsidi Upah alias BSU mulai dicairkan.
Pencairan BSU bagi pekerja/buruh dan guru honorer sebesar Rp 600 ribu tersebut mulai dicairkan secara bertahap Senin (23/6/2025).
Adapun pencairan dilakukan melalui rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Besaran dana yang diterima oleh pekerja dan guru honorer pada BSU tahun 2025 ini sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan Juni dan Juli.
Seorang karyawan swasta di Lampung, Sukar mengabarkan jika BSU 2025 sudah masuk ke rekeningnya.
"Alhamdulillah, (BSU) sudah masuk, ada SMS notifikasi tadi dari BRI," ucapnya dengan riang gembira.
Sukar berencana menggunakan BSU tersebut untuk keperluan anaknya masuk sekolah.
"Walaupun masih agak lama masuk sekolah, tapi siap-siap saja, mumpung duitnya ada," kata Sukar.
Cara Cek Status BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:
1. Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data berikut:
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Nama lengkap sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor handphone aktif
Alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Log in menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
- Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data tambahan seperti:
Nama ibu kandung
Nomor handphone
Alamat email aktif
-Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
-Apabila sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya adalah melakukan pengecekan secara berkala di website Kemnaker. Berikut langkahnya.
Cek BSU di Website Kemnaker
Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
Log in menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
Setelah log in, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum.
Pastikan juga data pekerja, termasuk nomor rekening dan status kepesertaan, telah diperbarui agar pencairan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status.
Namun, setelah ada proses di Kemnaker selesai, maka website BSU 2025 Kemnaker sudah bisa diproses.
Cek status notifikasi penyaluran BSU, yang terbagi menjadi tiga kategori:
Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Jika status sudah menunjukkan “Tersalurkan”, maka dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Peserta diimbau memastikan bahwa rekening yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
Nama bank
Nama pemilik rekening
Nomor rekening aktif
Baca juga: Kemnaker Minta Pekerja Bersabar Gegara BSU Tak Kunjung Cair
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSUMSEL.COM )
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.