3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Sikap Kanit Reskrim Bikin Kesal Hakim Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Pasalnya Aipda Wara Andany sering menjawab tidak tahu saat ditanya hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto

|
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
DITEGUR HAKIM - Oknum TNI (kiri) yang terlibat dalam kasus penembakan tiga orang anggota polisi di Lampung Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikawal ketat anggota TNI saat masuk ke gedung Pengadilan militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany (kanan) beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pembang - Sikap Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany membuat kesal hakim sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Pasalnya Aipda Wara Andany beberapa kali menjawab tidak tahu saat ditanya hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Sidang tersebut terkait penggerebekan judi sabung ayam yang berujung Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya meninggal dunia, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib.

Sebanyak 14 anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin dengan terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan dalam sidang tersebut.

Dalam sidang, majelis hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin.

Fredy Ferdian semula menanyakan apakah Aipda Wara mengenal Kopda Bazarsah sebelum penggerebekan.

"Saksi mengenal terdakwa?” tanya Ketua Hakim saat sidang, Senin (23/6/2025).

"Siap kenal, Komandan," jawab Aipda Wara.

Hakim kemudian mempertanyakan apakah ia mengetahui bahwa Bazarsah selama ini mengelola sabung ayam di wilayah hukum Polsek Way Kanan. Bahkan, undangan untuk event sabung ayam itu sudah menyebar ke media sosial.

Namun, Aipda Wara mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Informasi gelar gelanggang, sudah tahu di medsos. Malah bilang tidak tahu, masak tidak tahu. Ini bukan soal institusi, kawan, ini soal keadilan!" ujar Hakim.

Hakim kembali bertanya kenapa sebelumnya tidak pernah menyelidiki kegiatan judi sabung ayam.

Padahal sebelumnya saksi mengaku pernah menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kali Jaya.

"Pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan? (Penyelidikan). Itu kan sejak tahun 2023, 2024 dan 2025," tanya Hakim.

Saksi Wara kembali menjawab karena tidak ada perintah. Ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada tanggal 17 Maret 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved