3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Sikap Kanit Reskrim Bikin Kesal Hakim Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Pasalnya Aipda Wara Andany sering menjawab tidak tahu saat ditanya hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto

|
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
DITEGUR HAKIM - Oknum TNI (kiri) yang terlibat dalam kasus penembakan tiga orang anggota polisi di Lampung Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dikawal ketat anggota TNI saat masuk ke gedung Pengadilan militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, Aipda Wara Andany (kanan) beberapa kali ditegur hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pembang - Sikap Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany membuat kesal hakim sidang penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Pasalnya Aipda Wara Andany beberapa kali menjawab tidak tahu saat ditanya hakim ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Sidang tersebut terkait penggerebekan judi sabung ayam yang berujung Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya meninggal dunia, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib.

Sebanyak 14 anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin dengan terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan dalam sidang tersebut.

Dalam sidang, majelis hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin.

Fredy Ferdian semula menanyakan apakah Aipda Wara mengenal Kopda Bazarsah sebelum penggerebekan.

"Saksi mengenal terdakwa?” tanya Ketua Hakim saat sidang, Senin (23/6/2025).

"Siap kenal, Komandan," jawab Aipda Wara.

Hakim kemudian mempertanyakan apakah ia mengetahui bahwa Bazarsah selama ini mengelola sabung ayam di wilayah hukum Polsek Way Kanan. Bahkan, undangan untuk event sabung ayam itu sudah menyebar ke media sosial.

Namun, Aipda Wara mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Informasi gelar gelanggang, sudah tahu di medsos. Malah bilang tidak tahu, masak tidak tahu. Ini bukan soal institusi, kawan, ini soal keadilan!" ujar Hakim.

Hakim kembali bertanya kenapa sebelumnya tidak pernah menyelidiki kegiatan judi sabung ayam.

Padahal sebelumnya saksi mengaku pernah menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kali Jaya.

"Pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan? (Penyelidikan). Itu kan sejak tahun 2023, 2024 dan 2025," tanya Hakim.

Saksi Wara kembali menjawab karena tidak ada perintah. Ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada tanggal 17 Maret 2025.

"Karena tidak ada perintah yang mulia," jawab saksi.

"Apa harus menunggu perintah?, saudara ini kan Reskrim," tanya Hakim lagi.

"Saya mendapat perintah dari Kapolsek di tanggal 17 Maret, di situ saya melakukan penyelidikan," katanya.

Kemudian hakim beralih ke pertanyaan seputar ketika kejadian di gelanggang.

Saksi mengaku mendengar tembakan dari arah dalam gelanggang kemudian bergerak menuju ke sana. 

"Saya mendengar ada yang tertembak. Ternyata Bripka Petrus yang tertembak, di tengah kepanikan saksi Robert berteriak ke saya dari belakang 'nit-nit berlindung'. Kemudian saya merunduk dan lari ke kebun singkong," katanya.

14 Polisi Jadi Saksi

Dari 14 saksi hari ini, sebanyak 13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu di antaranya dihadirkan lewat vidcon.

Pertama-tama Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi Ipda Engga Depatih, Kanit Resmob Satreskrim Polres Way Kanan.

Hakim bertanya kepada saksi Engga seputar persiapan anggota Polres dan Polsek saat penggerebekan.

"Saya dapat di tanggal 16 Maret kabar dari Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada giat. Kemudian kami dikumpulkan Kasat Reskrim bilang kalau ada giat di Polsek Negara Batin. Kebetulan pada saat kejadian saya baru 2 hari menjabat Kanit Resum," kata saksi Engga, Senin (23/6/2025). 

Lanjut Engga dari arahan Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim, pada giat tersebut anggota diarahkan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena diduga ada kegiatan judi sabung ayam.

Lalu surat perintah penggerebekan dikeluarkan pada 17 Maret 2025.

"Arahan Kapolres kami silahkan ke Polsek Negara Batin untuk koordinasi, diduga di sana ada sabung ayam. Di situ Kapolres berpesan untuk hati-hati jaga keselamatan. Senjata kami bawa dari rumah, tapi saya pada saat itu tidak bawa yang mulia," ujarnya.

Pada saat di perjalanan saksi Engga mengungkap tidak ada briefing yang berarti mengenai apa yang dilakukan saat penggerebekan.

"Waktu itu kumpul di Polsek saya datang terakhir karena mampir salat dulu. Lalu pas saya sampai, Kapolsek Negara Batin hanya bilang 'ayo saya pimpin kalian ikut saya, takutnya kita kesorean', begitu yang mulia. Mobil Kapolsek paling depan," tuturnya.

Pada saat akan menuju ke gelanggang Engga melihat Kapolsek sudah turun duluan, kemudian mendengar suara tembakan lebih dari dua kali.

Engga bergegas menuju ke dalam dan mengejar pemain sabung ayam yang berlarian. Ia berhasil mendapatkan satu orang pemain, lalu ada anggota yang berteriak kalau Briptu Anumerta Ghalib tertembak.

"Saya cari-cari sumber suara, ada yang teriak anggota reskrim itu sudah ada yang terjatuh. Ternyata itu Ghalib kemudian saya dekati kemudian dengar Kapolsek juga tertembak, " katanya.

Setelah melihat adanya anggota dan Kapolsek yang tertembak, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Kasat Reskrim dan Kapolres Way Kanan.

"Saya hubungi Kasat dan Kapolres, yang mulia lewat video call. Kami disuruh mundur," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved