Berita Terkini Nasional
Dinda Diminta Cairkan Rp 1,2 Miliar dari Rekeningnya Tepat 2 Hari Setelah OTT KPK
Dinda, mahasiswi asal Ogan Komering Ulu, merasa ada kejanggalan ketika ia diminta mencairkan uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikirim ke rekeningnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKU - Dinda, mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ), merasa ada kejanggalan ketika ia diminta mencairkan uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikirim ke rekeningnya.
Pasalnya, Dinda diminta mencairkan uang Rp 1,2 miliar tersebut tepat 2 hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di OKU.
Namun demikian, karena merasa bukan haknya secara penuh, Dinda pun menuruti untuk mencairkan uang tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan.
Kemudian, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.
Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.
Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.
Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.
Dua hari setelah OTT, dia diminta mencairkan uang Rp1,2 miliar yang terkirim ke rekening atas namanya.
Dinda mengaku memang membuat rekening yang khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya sebagai konsultasi perpajakan.
"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).
Awalnya Dinda mengira uang yang masuk ke rekeningnya ini untuk sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar Pablo.
Jenazah Marsma TNI Fajar Adriyanto Akan Dimakamkan di Probolinggo Besok |
![]() |
---|
3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Mobil Ertiga Tabrak Truk di Tol Cipali |
![]() |
---|
Gegara Tersinggung, Pria di Taput Tega Tikam Temannya hingga Tewas |
![]() |
---|
'Bajing Loncat' Lempar Dongkrat Curian Berujung Tewasnya Lansia |
![]() |
---|
440 Penumpang Terdampak dari Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.