Pembunuhan di Tulangbawang
Siswi SD di Tulangbawang Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh, Polisi Periksa 7 Saksi
Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki kasus kematian siswi SD asal Tulangbawang berinisial Zr (10). Sejauh ini Polres Tulangbawang telah memeriksa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Pelaku sangat keji dan tidak manusiawi," tandasnya.
Kejahatan Femisida
Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung mengutuk keras peristiwa pembunuhan terhadap siswi SD di Tulangbawang.
Apalagi peristiwa itu disertai dengan perbuatan asusila.
Direktur Damar Lampung Afrintina menyebut, kasus ini tergolong kejahatan femisida.
"Ini merupakan suatu kejahatan femisida yang merupakan pembunuhan terhadap perempuan," kata Afrintina, Senin (23/6/2025) malam.
Menurutnya, femisida merupakan kejahatan berat yang harus dihukum maksimal.
Terlebih lagi, korbannya masih kecil yang seharusnya memiliki harapan hidup yang cukup panjang.
"Ini kejadian yang sangat memilukan. Kami berharap pelaku dihukum dengan hukuman maksimal," tambah Afrintina.
Pelaku, terus dia, dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Misteri Kematian Siswi SD di Tulangbawang, Ditemukan tanpa Busana dengan Mulut Berbusa |
|
|---|
| Damar Sebut Pembunuhan Siswi SD di Tulangbawang Kejahatan Femisida |
|
|---|
| Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Siswi SD Tulangbawang Diduga Rekan Orang Tua Korban |
|
|---|
| Ibu Bocah yang Ditemukan Tewas di Tulangbawang Mengira Anaknya Pergi dengan Bibinya |
|
|---|
| Sempat Dikira Hanyut di Sungai, Bocah SD di Tulangbawang Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Lampung-Kematian-Siswi-SD.jpg)