Senpi Rakitan di Lampung

Polda Lampung Sita 8.000 Amunisi Ilegal dari Tersangka Senpi Rakitan

Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menduga tersangka Abt menjual berbagai macam amunisi secara daring dalam jumlah besar.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SENPI ILEGAL - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bersama Dirreskrimum Kombes Pahala Simanjuntak memperlihatkan barang bukti senpai rakitan dan ribuan amunisi ilegal, Kamis (26/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengamankan 8.000-an amunisi dalam kasus senpi rakitan

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, dari tangan tersangka Abt disita amunisi tersebut yakni kaliber 76,2 x 51 sebanyak 210 butir, kaliber 5,56 x 72 (1.460 butir), amunisi US Carabine 30 M (643 butir), amunisi kaliber 9 x 19 mm (1.330 butir), kaliber 5,56 x 45 (1.775 butir), kaliber 22 (973butir), kaliber 38 auto (247 butir), amunisi kaliber 38 spesial (395 butir). 

Selanjutnya, amunisi kaliber 762 AK (220 butir), munisi kaliber 9 mm PAK (244 butir), kaliber 7.62 Nagant (514 butir), kaliber 380 / 9 x 17 mm (19), amunisi shotgun (14 butir), amunisi FN 46 (14 butir), dan amunisi campuran (277 butir).

Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menduga tersangka Abt menjual berbagai macam amunisi secara daring dalam jumlah besar.

Tersangka Abt menjual amunisi berbagai kaliber dan menyamarkannya sebagai komponen sparepart kendaraan atau barang lainnya.

Secara keseluruhan, para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam rantai distribusi hingga peredaran senjata api rakitan dan amunisi yang kemudian untuk digunakan dalam tindak kejahatan atau untuk kepentingan individu dengan tujuan untuk menghindari sanksi hukum.

Ia mengatakan, secara umum motif para tersangka dalam perkara ini didominasi oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. 

"Alat tersebut digunakan untuk melakukan pencurian atau untuk kepentingan perlindungan pribadi secara melawan hukum," kata Pahala.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved