Senpi Rakitan di Lampung
Kapolda Lampung: Tersangka Beli Ribuan Amunisi di Marketplace
Kapolda mengatakan, tersangka A ternyata juga bisa memproduksi sendiri amunisi dengan membeli selongsong kosong serta bahan peledak melalui marketplac
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka A membeli ribuan amunisi melalui marketplace.
"Jadi tersangka A membeli amunisi secara online melalui platform e-commerce Shopee dari dua akun penjual, yaitu Tailroso Shop dan nurbadu2006, yang menjual amunisi secara bebas," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Kapolda mengatakan, tersangka A ternyata juga bisa memproduksi sendiri amunisi dengan membeli selongsong kosong serta bahan peledak melalui marketplace.
Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengembangan terhadap tersangka Abt di Desa Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
ABT merupakan pedagang yang aktif melakukan penjualan amunisi di platform Shopee.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ABT menjual amunisi melalui platform Shopee dengan cara menyamarkan nama produk sebagai “mur baut”.
Tersangka menambahkan aksen kaliber di belakang nama tersebut, guna menghindari deteksi sistem dari aparat penegak hukum.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Di Balik Penggeledahan Pabrik Senpi di Kemiling, Pelaku Beli Bahan Baku di Marketplace |
![]() |
---|
Akademisi Unila Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Pembuatan Senpi Rakitan di Kemiling |
![]() |
---|
8.000 Butir Peluru yang Disita Polda Lampung Dijual Pelaku di Marketplace |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Pemilik Senpi Rakitan Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polda Lampung Sita 8.000 Amunisi Ilegal dari Tersangka Senpi Rakitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.