Senpi Rakitan di Lampung

Kapolda Lampung: Tersangka Beli Ribuan Amunisi di Marketplace 

Kapolda mengatakan, tersangka A ternyata juga bisa memproduksi sendiri amunisi dengan membeli selongsong kosong serta bahan peledak melalui marketplac

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SENPI RAKITAN - Tiga tersangka kasus senpi rakitan dihadirkan di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka A membeli ribuan amunisi melalui marketplace

"Jadi tersangka A membeli amunisi secara online melalui platform e-commerce Shopee dari dua akun penjual, yaitu Tailroso Shop dan nurbadu2006, yang menjual amunisi secara bebas," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025). 

Kapolda mengatakan, tersangka A ternyata juga bisa memproduksi sendiri amunisi dengan membeli selongsong kosong serta bahan peledak melalui marketplace.

Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengembangan terhadap tersangka Abt di Desa Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

ABT merupakan pedagang yang aktif melakukan penjualan amunisi di platform Shopee. 

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ABT menjual amunisi melalui platform Shopee dengan cara menyamarkan nama produk sebagai “mur baut”.

Tersangka menambahkan aksen kaliber di belakang nama tersebut, guna menghindari deteksi sistem dari aparat penegak hukum.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved