Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Ringkus Penadah Barang Curian

Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah meringkus seorang penadah barang curian berinisial FAS (23

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
RINGKUS PENADAH -  Seorang penadah barang curian berinisial FAS (23), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurjo Lampung Tengah, Rabu (25/6/2025). (Dokumentasi) 

“Kami dari Polsek Trimurjo bersama Tekab 308 Presisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved