Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Ringkus Penadah Barang Curian
Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah meringkus seorang penadah barang curian berinisial FAS (23
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
RINGKUS PENADAH - Seorang penadah barang curian berinisial FAS (23), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurjo Lampung Tengah, Rabu (25/6/2025). (Dokumentasi)
“Kami dari Polsek Trimurjo bersama Tekab 308 Presisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Maling Minimarket di Lampung Gagal Kabur, Hantam Pintu Kaca hingga Rusak Parah |
|
|---|
| Viral di Medsos Disebut Tolak Pasien, Kepala Puskesmas Way Kandis Beri Bantahan |
|
|---|
| Ratusan Calon Maba Absen SNBT di Unila, Sebagian Pilih Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Mensos: Banyak Warga Miskin Belum Tersentuh Bansos karena Data Tak Akurat |
|
|---|
| Banyak Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Memastikan Bantuan Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Seorang-penadah-barang-curian-ditangkap.jpg)