Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Ringkus Penadah Barang Curian
Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah meringkus seorang penadah barang curian berinisial FAS (23
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
RINGKUS PENADAH - Seorang penadah barang curian berinisial FAS (23), warga Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro ditangkap Tekab 308 Polsek Trimurjo Lampung Tengah, Rabu (25/6/2025). (Dokumentasi)
“Kami dari Polsek Trimurjo bersama Tekab 308 Presisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.