Berita Lampung

Postingan Iklan di Medsos Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung

Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor

|
dokumentasi Humas Polresta Balam
(Foto: Humas Polresta Balam) PEMERIKSAAN - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial AS (22) dan RF (30) kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Kamis (26/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (22) dan RF (30).

Keduanya diamnakan di kediaman pelaku RF, wilayah Raja Basa, Bandar Lampung, Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/6), sekitar pukul 18.30 WIB, di daerah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Pelaku saat itu mendorong motor korban keluar rumah kemudian dibawa kabur dengan cara di step.

"Sepeda motor diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci stang. Pelaku RF turun, lalu mendorong motor ke jalan," ujarnya.

"AS menunggu di atas motor lainnya untuk membantu membawa kabur," sambungnya.

Sepeda motor curian kemudian dibawa ke rumah RF.

Pelat nomor dilepas dan kendaraan ditawarkan di Facebook hingga laku Rp3,5 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari postingan iklan penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial Facebook.

Mengetahui hal tersebut, petugas bersama korban berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil menangkap UJ, penadah, yang hendak menjual ulang motor curian tersebut.

Dari penangkapan UJ, kasus ini berkembang, dan petugas berhasil meringkus kedua pelaku utama pencurian yaitu AS dan RF.

Ia menjelaskan motif pelaku mencuri sepeda motor karena ingin membeli ponsel dan untuk merayakan ulang tahun.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin, menjelaskan uang hasil penjualan motor dibagi dua.

"Bagian milik AS digunakan untuk membeli handphone dan keperluan ulang tahunnya sendiri," ujarnya.

"Sementara bagian RF digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," sambungnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved