Berita Terkini Nasional

Anak Habisi Ibu Kandung setelah Tenggak 18 Saset Obat Batuk, Motifnya Cemburu

Ibu berinisial R (48) tewas mengenaskan dengan luka 30 tusukan di badannya.

KOMPAS.COM/DOK. POLRES LAMANDAU
TERSANGKA - Tersangka pembunuh ibu kandung, S (30), saat digiring aparat kepolisian dalam konferensi pers kasus tersebut digelar di Mapolres Lamandau, Nanga Bulik, Rabu (25/6/2025). Pelaku sempat mibum obat batuk 18 saset sebelum menghabisi nyawa ibunya. (KOMPAS.COM/DOK. POLRES LAMANDAU) 

“Setelah korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan korban dan membuang pisau ke semak belukar. Setelah itu, tersangka menggunakan sepeda motor miliknya untuk meninggalkan lokasi tersebut,” paparnya.

Pada saat korban dibawa oleh masyarakat ke puskesmas Desa Bukit Jaya, tersangka juga ikut melihat kondisi korban yang pada saat itu sudah meninggal dunia.

“Motif pembunuhan ini karena tersangka sakit hati kepada korban, karena menurut tersangka, korban lebih menyayangi adiknya dibandingkan dengan tersangka sendiri,” kata Joko.

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan satu helai baju gamis berwarna abu-abu berbintik putih milik korban, satu helai baju lengan panjang warna hitam, dan satu helai celana pendek warna hijau hitam milik tersangka.

“Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Jupiter MX milik tersangka dan satu pasang sandal warna putih bertuliskan MY milik tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Lalu Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun dan Pasal 354 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Joko. (*)

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved