Berita Terkini Nasional
Anak Habisi Ibu Kandung setelah Tenggak 18 Saset Obat Batuk, Motifnya Cemburu
Ibu berinisial R (48) tewas mengenaskan dengan luka 30 tusukan di badannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kalimantan Tengah - Terungkap kasus tewasnya seorang ibu di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Kalimantang Tengah.
Ibu berinisial R (48) tewas mengenaskan dengan luka 30 tusukan di badannya.
Ternyata ibu tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial S (3) karena cemburu.
Kasus anak bunuh ibu kandung tersebut terjadi pada Jumat (20/6/2025).
Kepala Kepolisian Resor Lamandau, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Handono mengungkap fakta mengejutkan sebelum anak tersebut beraksi.
Tersangka meminum obat batuk cair sebanyak 18 saset. Bahkan pelaku sudah mempersiapkan senjatanya.
“Tersangka berangkat dari rumah membawa pisau yang sudah dia asah, lalu menuju ke rumah korban, ibu kandungnya sendiri.
Sebelum sampai rumah korban, dia membeli rokok dan obat batuk cair 1 pack berisi 30 saset, yang kemudian dikonsumsi tersangka sebanyak 18 saset sebelum melakukan aksinya,” ungkap Joko dalam keterangan tertulis Rabu (25/6/2025).
Tersangka lalu mengamati sekitar rumah korban dan tidak lama kemudian tersangka melihat korban dan adiknya, R, melintas menuju sekolah melalui jalan pintas di perkebunan kelapa sawit.
Tersangka mengikuti korban sambil bersembunyi di antara pohon kelapa sawit dan menunggu korban balik dari sekolah.
“Tak lama kemudian tersangka melihat korban berjalan sendirian dari sekolah menuju ke rumah melalui jalan sebelumnya.
Melihat hal tersebut, tersangka menyerang korban dari belakang dengan menusukkan pisau ke arah punggung korban berulang kali sehingga korban terjatuh ke tanah,” jelas Joko.
30 Luka Tusuk, Pisau Dibuang ke Semak Belukar
Setelah korban terjatuh ke tanah, tersangka kembali melukai korban ke arah dada, perut, dan dagu.
Korban sempat menangkis tusukan tersebut dengan menggunakan tangan kiri, yang mengakibatkan tangan korban luka dengan jumlah luka sebanyak kurang lebih 30 tusukan.
“Setelah korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan korban dan membuang pisau ke semak belukar. Setelah itu, tersangka menggunakan sepeda motor miliknya untuk meninggalkan lokasi tersebut,” paparnya.
Pada saat korban dibawa oleh masyarakat ke puskesmas Desa Bukit Jaya, tersangka juga ikut melihat kondisi korban yang pada saat itu sudah meninggal dunia.
“Motif pembunuhan ini karena tersangka sakit hati kepada korban, karena menurut tersangka, korban lebih menyayangi adiknya dibandingkan dengan tersangka sendiri,” kata Joko.
Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan satu helai baju gamis berwarna abu-abu berbintik putih milik korban, satu helai baju lengan panjang warna hitam, dan satu helai celana pendek warna hijau hitam milik tersangka.
“Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Jupiter MX milik tersangka dan satu pasang sandal warna putih bertuliskan MY milik tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
“Lalu Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun dan Pasal 354 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Joko. (*)
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Puspita Aulia Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Warga Geger Ada Jasad Bayi Terbungkus Kain Putih Diseret Anjing |
![]() |
---|
Kematian Brigadir Esco Dinilai Ayahnya Janggal, 'Ada Organ Tubuh yang Hilang' |
![]() |
---|
Mahasiswi Tewas Pacarnya Pingsan Diserang OTK saat Asyik Menikmati Suasana Pantai |
![]() |
---|
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.