Berita Terkini Nasional

Gegara Dinyatakan Meninggal, Nenek di Boyolali Ditolak Berobat Pakai Kartu BPJS Kesehatan

Nenek Sumi (70), warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah sempat tidak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Editor: taryono
TRIBUN Solo/Tri Widodo
NENEK SUMI KESULITAN BEROBAT - Dokumen kematian Nenek Sumi (70) di Boyolali, Jawa Tengah. Nenek Sumi dinyatakan meninggal dunia pada tahun 2021. Imbasnya nenek Sumi sempat kesulitan berobat karena peserta BPJS Kesehatan Non Aktif. 

Tribunlampung.co.id, Jateng - Gegara dinyatakan meninggal dunia oleh Kepala Desa Gubug,  Nenek Sumi (70), warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah sempat tidak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan milik Sumi otomatis nonaktif setelah dinyatakan meninggal dunia.

Atas kesalahan itu, Kepala Desa Gubug, Muh Hamid langsung mengambil langkah korektif.

Sebelumnya, dokumen kematian atas nama Sumi itu beredar luas di media sosial.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 9 September 2022, disebutkan bahwa Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021.

Surat itu bahkan telah ditandatangani para saksi, dibubuhi stempel Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah serta sudah masuk dalam sistem kependudukan.

Kesalahan tersebut berdampak fatal. Seluruh dokumen kependudukan milik Sumi otomatis menjadi tidak berlaku, termasuk BPJS Kesehatan yang dibutuhkannya untuk berobat.

Keluarga baru menyadari adanya kekeliruan ini saat mengurus layanan BPJS Kesehatan dan mendapat informasi bahwa Sumi telah "dimatikan" dalam data resmi.

Merasa dirugikan, keluarga kemudian mendatangi Kantor Desa Gubug untuk mencari kejelasan. 

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid, mengakui kesalahan pihak desa dan langsung mengambil langkah korektif.

“Kemarin hari Rabu, terus kita langsung proses. Ndilalah Disdukcapil itu gampang sekali. Jadi langsung KK dan KTP itu bisa terbit,” ujar Hamid, Jumat (27/6/2025).

Dia menegaskan bahwa kejadian itu murni kesalahan dari Desa. 

“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved