Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek

Ternyata KPK Pernah Diminta Periksa Nadiem Makarim, Dituding Banyak Korupsi

Terungkap ternyata eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pernah diminta untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

|
Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim seusai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Terungkap ternyata eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pernah diminta untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Saat dipimpin Nadiem Makarim, Kemendikbudristek dituding banyak dugaan korupsi. 

Selepas SMP ia melanjutkan sekolah di SMA Negeri 46 Jakarta pada tahun 1991-1994. Lalu melanjutkan D3 di Sekola Tinggi Teologi Jakara. Pada 2005-2008, ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi di STIE Nasional Indonesia.

Anita Jacoba Gah juga aktif dalam organisasi. Ia diketahui pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Anita Jacoba juga pernah menjadi sekretais Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia dan Pengurus di Pemuda GMIT di Kota Kupang.

Anita meminta KPK turun tangan memeriksa Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Dia menyinggung soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya juga bermasalah.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.

Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," ujar Anita.

Anita juga menyinggung masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus.

Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.

Anita menyebut, jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik.

"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.

"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.

Nada bicara Anita mulai meninggi saat membahas permasalahan lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved