Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek

Anggota DPRD Lampung Minta Disdikbud Kooperatif Terkait Bantuan Chromebook

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung diminta untuk bersikap kooperatif dan turut serta mengidentifikasi bantuan laptop Chromebook.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DIMINTA KOOPERATIF: Anggota Komisi V DPRD Lampung, M Junaidi. Pria yang akrab disapa Bung Adi tersebut meminta Disdikbud Lampung untuk bersikap kooperatif dan turut serta mengidentifikasi bantuan laptop Chromebook di sekolah-sekolah. Hal tersebut disampaikannya menanggapi kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung diminta untuk bersikap kooperatif dan turut serta mengidentifikasi bantuan laptop Chromebook di sekolah-sekolah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhamad Junaidi, menanggapi kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek.

Diketahui, saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 41.703 unit Laptop Chromebook yang dilakukan Kemendikbud Ristek.

Terbaru, Mantan Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arif, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Bahkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sudah dua kali dimintai keterangan.

Junaidi menilai, mitigasi sangat penting guna mengantisipasi hal yang melanggar hingga dikorupsi.

"Jika memang ada bantuan Chromebook yang masuk ke sekolah-sekolah di Lampung, maka Dinas Pendidikan perlu mendata dengan jelas berapa jumlah unit yang diterima dan sekolah mana saja yang menjadi penerima," ucap Junaidi, Sabtu (19/7/2025).

Pria yang akrab disapa Bung Adi tersebut juga mengusulkan, agar Pemprov Lampung membentuk pengawas internal khusus, guna memastikan bantuan dari pusat tersalurkan secara tepat dan sesuai peruntukannya.

"Kita harus antisipatif. Perlu ada mekanisme pengawasan berlapis agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kalau memang ada ketidaksesuaian laporan di lapangan, tentu harus segera dibenahi," tegasnya.

Junaidi menambahkan, pihaknya di Komisi V DPRD Lampung siap turun untuk melakukan pengawasan.

Masih Berfungsi Baik

Sebelumnya diberitakan, di tengah kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan 41.703 unit Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah sekolah di Bandar Lampung masih menggunakan perangkat ini untuk kegiatan administrasi maupun media penunjang pembelajaran.

Dari tiga sekolah di Bandar Lampung yang disambangi Tribunlampung.co.id pada Kamis (17/7/2025), seluruhnya masih memiliki unit Laptop Chromebook bantuan Kemendikbud.

Meskipun tak semua unit ditunjukkan, namun, unit yang berhasil dioperasikan terlihat masih berfungsi dengan baik. Kecepatan internet juga menyesuaikan dengan ketersediaan koneksi jaringan di masing-masing sekolah.

Menariknya, satu sekolah bahkan menyatakan sudah mengetahui informasi terkait permasalahan hukum pengadaan laptop ini. Meski demikian, hal itu tak mengurangi semangat mereka dalam memanfaatkan perangkat tersebut.

Seperti di SMPN 43 Bandar Lampung. Guru penanggung jawab Chromebook, Erdi Susanto, didampingi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Mukhtar Supian, mengungkapkan, sekolah mereka menerima 15 unit Chromebook merk Zyrex beserta perangkat Wifi, Harddisk, dan proyektor pada tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved