Berita Lampung

Polsek Sukoharjo Amankan 2 Penadah Mobil Curian 

Polsek Sukoharjo mengamankan dua warga yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil curian. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
AMANKAN PENADAH - Polsek Sukoharjo mengamankan dua orang yang diduga menjadi penadah kendaraan curian. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Sukoharjo mengamankan dua warga yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil curian. 

Kedua terduga pelaku berinisial AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Keduanya diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Juni 2025.

AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sementara MS ditangkap pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu

“Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA saat diparkir di garasi samping rumahnya, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Juniko, Minggu (29/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan truk yang diduga milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Tulangbawang. 

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan kendaraan tersebut, meski pemilik bengkel berhasil melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk itu kepada pemilik bengkel.

AR kemudian diamankan di kediamannya. 

Dalam pemeriksaan, AR mengaku memperoleh kendaraan tersebut dari MS.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan MS setelah beberapa kali upaya penangkapan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved