Berita Lampung

RPJMD dan Raperda Pemberian Insentif Jadi Fokus Baru Pemprov Lampung

Pemprov Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
RAPAT PARIPURNA DPRD - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (30/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan baik.

Meskipun terdapat deviasi antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja, seluruh program prioritas berhasil direalisasikan secara optimal.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp 8,631 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp 7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu anggaran Rp8,756 triliun.

Sedangkan penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 125,120 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023.

SiLPA Tahun 2024 sendiri tercatat sebesar Rp 69,897 miliar dan akan digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD 2025.

Pemprov Lampung juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mematuhi regulasi keuangan dan menjaga akuntabilitas,” kata Jihan.

Ia menambahkan, raihan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan menjadi kebanggaan bersama.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“RPJMD ini merupakan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang mengusung visi ‘Bersama Menuju Indonesia Emas 2045’, fokus pembangunan adalah pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.

Ia mengatakan, visi besar Pemprov Lampung ke depan dirangkum dalam visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dengan tiga cita utama, yaitu:

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mandiri, dan inovatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved