Polres Tulangbawang

Berikut Tiga Lokasi Sasaran Patroli Dialogis Polres Tulangbawang Polda Lampung

Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengoptimalkan patroli dialogis di tempat keramaian, Rabu (3/7/2025).

Dokumentasi Polres Tulangbawang
OPTIMALKAN DIALOGIS - Satuan Samapta Polres Tulangbawang optimalkan patroli dialogis di tempat keramaian, Rabu (3/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengoptimalkan patroli dialogis di tempat keramaian, Rabu (3/7/2025).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran personel jajaran Polda Lampung berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kasat Samapta Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH menjelaskan, tiga lokasi ini yakni di Rest Area Alfamart Pasar Unit 2, kedua di sekitar Martabak Sinar Fajar Pasar Unit 2, dan ketiga di pangkalan ojek yang ada di depan Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda Pasar Unit 2.

"Tujuan utama dilaksanakan kegiatan patroli dialogis adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3)," ucapnya.

"Serta gangguan kamtibmas lainnya, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulangbawang," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui untuk mendapatkan informasi terupdate terkait situasi kamtibmas yang ada saat ini guna dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev).

"Anev sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan patroli dialogis, sehingga ke depannya kegiatan tersebut dapat lebih optimal, dan benar-benar bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," terangnya.

Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas tetap mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular.

"Dengan memanfaatkan layanan call center Polri 110, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengaduan apabila melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas disekitar mereka," sambung dia. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved