Berita Lampung
Berniat Aniaya Orang, 2 Pria Ditangkap Polisi karena Bawa Sajam
Keduanya ditangkap di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dua pria berinisial diamankan jajaran Polres Pringsewu pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Keduanya ditangkap di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.
Keduanya yakni HH (20), warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, dan RS (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus.
Penangkapan berawal dari kecurigaan tim patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah golok yang diselipkan di pinggang HH.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono menjelaskan, dari hasil interogasi, HH mengaku golok yang dibawanya adalah milik RS.
Senjata tajam itu sengaja dibawa untuk menganiaya seseorang yang sebelumnya telah mengeroyok RS di lokasi yang sama.
“Sebelum berhasil menemukan orang yang dicari, keduanya terlebih dahulu terjaring tim patroli reserse kriminal Polres Pringsewu,” ungkap Priyono, Kamis (3/7/2025).
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap HH dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin akibat mengonsumsi sabu.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok lengkap dengan sarungnya telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
“Kedua pelaku terancam hukumannya kurungan 10 tahun penjara,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 13 April 2026, Mayoritas Wilayah Hujan |
|
|---|
| Ancaman Karhutla Bayangi Wilayah Penyangga TNWK, BPBD Lampung Libatkan Warga |
|
|---|
| 195 Kg Jambu Kristal Raib dari Kebun, 2 Pekerja Kebun GGF Diamankan Aparat |
|
|---|
| Rumah Warga Lampung Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp100 Juta |
|
|---|
| Ancaman El Nino Godzilla 2026 Bayangi Produksi Pangan Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-pria-bawa-sajam-di-Pringsewu.jpg)