Berita Lampung

Berniat Aniaya Orang, 2 Pria Ditangkap Polisi karena Bawa Sajam

Keduanya ditangkap di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
BAWA SAJAM - Dua pria diamankan Polres Pringsewu karena membawa sajam, Selasa (1/7/2025) sore. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dua pria berinisial diamankan jajaran Polres Pringsewu pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Keduanya ditangkap di kawasan Pendopo Kabupaten Pringsewu setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.

Keduanya yakni HH (20), warga Pekon Ngarip,  Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, dan RS (33), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus. 

Penangkapan berawal dari kecurigaan tim patroli Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebilah golok yang diselipkan di pinggang HH.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono menjelaskan, dari hasil interogasi, HH mengaku golok yang dibawanya adalah milik RS. 

Senjata tajam itu sengaja dibawa untuk menganiaya seseorang yang sebelumnya telah mengeroyok RS di lokasi yang sama.

“Sebelum berhasil menemukan orang yang dicari, keduanya terlebih dahulu terjaring tim patroli reserse kriminal Polres Pringsewu,” ungkap Priyono, Kamis (3/7/2025).

Dalam proses pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap HH dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin akibat mengonsumsi sabu.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok lengkap dengan sarungnya telah diamankan di Mapolres Pringsewu. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

“Kedua pelaku terancam hukumannya kurungan 10 tahun penjara,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved