Berita Terkini Nasional

Bos PT Sritex Klaim Uang Rp 2 M yang Disita Dana Pendidikan Anak, Kejagung: Sah-sah Saja

Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, klaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anak.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
SITA RP 2 MILIAR: Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar yang tersusun rapi dalam kantong plastik bening. Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anaknya. 

Kendati demikian, Iwan kata Calvin tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Kejagung untuk dilakukan penyitaan.

Pasalnya menurut dia, kliennya itu tetap menghormati prosedur penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejagung.

Selain itu dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Senin 30 Juni 2025 itu, Iwan juga disebut bersikap kooperatif terhadap penyidik.

"Kita menerima dan menyambut tik penyidik dengan baik. Serta mempersilahkan untuk dicek secara menyeluruh demi lancarnya proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 2 miliar usai menggeledah kediaman Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex yang menjerat tersangka Iwan Setiawan Lukminto.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar. Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (1/7/2025).

Tak hanya uang, dalam penggeledahan itu penyidik kata Harli juga menyita sejumlah dokumen yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit bank.

Selain kediaman Iwan Kurniawan, penyidik lanjut Harli juga tengah melakukan kegiatan yang sama di kantor PT Sritex yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi No 88 Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

"Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," ucap Harli.

Sementara itu selain kedua tempat tersebut, penyidik pada Senin 30 Juni 2025 kemarin juga menggeledah 3 perusahaan dan rumah Direktur Keuangan PT Sritex yakni Alan Moran Saferino yang berada di jalan Mawar Raya, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan di rumah Alan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua barang bukti eketronik berupa ponsel.

Sedangkan perusahaan yang turut digeledah oleh penyidik Kejagung yakni PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di jalan Desa Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah, PT Multi Internasional Logistik di jalan RM Said nomor 3 ke Keprabon Banjarsari, Surakarta, dan PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dari hasil penggeledahan tiga perusahaan tersebut tak ada uang yang disita oleh penyidik, namun dari kegiatan itu penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flasdisk.

"Selanjutnya terhadap barang bukti yang disitu tersebut, akan diminta persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved