Berita Terkini Nasional
Bos PT Sritex Klaim Uang Rp 2 M yang Disita Dana Pendidikan Anak, Kejagung: Sah-sah Saja
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, klaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anak.
Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Sedangkan Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.
"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.
Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita dari Rumah Bos PT Sritex, Tersusun Rapi
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah Dibentuk DPRD |
![]() |
---|
Wanita Muda Lapor Ancaman Pembunuhan Tak Digubris Polisi Akhirnya Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Suami Bunuh Istri dan 2 Anaknya karena 'One Piece' |
![]() |
---|
Pemicu Demo Tolak Kenaikan PBB hingga 300 Persen di Bone Ricuh, Kaca DPRD Pecah |
![]() |
---|
Massa Aksi Berdatangan dari Subuh Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.