Berita Terkini Nasional
Bos PT Sritex Klaim Uang Rp 2 M yang Disita Dana Pendidikan Anak, Kejagung: Sah-sah Saja
Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, klaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anaknya.
Diketahui, Kejagung pada Senin (30/6/2025) melakukan penggeledahan di kediaman Iwan Kurniawan terkait perkara korupsi pemberian kredit bank.
Dari kediaman Iwan, Kejagung menemukan uang Rp 2 miliar yang tersusun rapi dalam plastik bening. Uang tersebut kemudian disita Kejagung.
Merespons klaim bos PT Sritex tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan bahwa pihaknya tak mempersoalkan klaim yang dilontarkan Iwan.
Hanya saja kata dia, penyidik tetap akan mendalami asal usul uang Rp 2 miliar tersebut apakah memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi di PT Sritex atau tidak.
"Saya kira itu sah-sah saja ya pernyataan (dari) yang bersangkutan. Tetapi tentu itu nanti yang akan didalami, bahwa ini kan dalam konteks penanganan perkara ini penyidikan," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Harli pun kembali menegaskan, pihaknya tetap menpersilakan setiap pihak menyampaikan dalil-dalilnya sendiri termasuk Iwan Kurniawan.
Namun dia menekankan, bahwa proses penyidikan terhadap kasus korupsi pemberian kredit ini masih terus berjalan.
Sehingga dirinya pun meminta agar semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait setiap langkah yang diambil penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
"Bahwa penyidik juga melakukan tugasnya dan tentu melalui mekanisme hukum yang baik dan benar dan itu yang kita lakukan," jelasnya.
Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 M Dana Pendidikan
Adapun sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.
Iwan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu merupakan tabungan untuk dana pendidikan anaknya.
"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Calvin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
"Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," sambungnya.
Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah Dibentuk DPRD |
![]() |
---|
Wanita Muda Lapor Ancaman Pembunuhan Tak Digubris Polisi Akhirnya Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Suami Bunuh Istri dan 2 Anaknya karena 'One Piece' |
![]() |
---|
Pemicu Demo Tolak Kenaikan PBB hingga 300 Persen di Bone Ricuh, Kaca DPRD Pecah |
![]() |
---|
Massa Aksi Berdatangan dari Subuh Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.