Berita Terkini Nasional

Bos PT Sritex Klaim Uang Rp 2 M yang Disita Dana Pendidikan Anak, Kejagung: Sah-sah Saja

Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, klaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anak.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
SITA RP 2 MILIAR: Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar yang tersusun rapi dalam kantong plastik bening. Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anaknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dari kediamannya adalah dana pendidikan anaknya.

Diketahui, Kejagung pada Senin (30/6/2025) melakukan penggeledahan di kediaman Iwan Kurniawan terkait perkara korupsi pemberian kredit bank.

Dari kediaman Iwan, Kejagung menemukan uang Rp 2 miliar yang tersusun rapi dalam plastik bening. Uang tersebut kemudian disita Kejagung.

Merespons klaim bos PT Sritex tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan bahwa pihaknya tak mempersoalkan klaim yang dilontarkan Iwan.

Hanya saja kata dia, penyidik tetap akan mendalami asal usul uang Rp 2 miliar tersebut apakah memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi di PT Sritex atau tidak.

"Saya kira itu sah-sah saja ya pernyataan (dari) yang bersangkutan. Tetapi tentu itu nanti yang akan didalami, bahwa ini kan dalam konteks penanganan perkara ini penyidikan," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Harli pun kembali menegaskan, pihaknya tetap menpersilakan setiap pihak menyampaikan dalil-dalilnya sendiri termasuk Iwan Kurniawan.

Namun dia menekankan, bahwa proses penyidikan terhadap kasus korupsi pemberian kredit ini masih terus berjalan.

Sehingga dirinya pun meminta agar semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh terkait setiap langkah yang diambil penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

"Bahwa penyidik juga melakukan tugasnya dan tentu melalui mekanisme hukum yang baik dan benar dan itu yang kita lakukan," jelasnya.

Dirut Sritex Klaim Uang Rp 2 M Dana Pendidikan

Adapun sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim uang Rp 2 miliar yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung tak berkaitan dengan korupsi kredit bank.

Iwan melalui kuasa hukumnya, Calvin Wijaya menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu merupakan tabungan untuk dana pendidikan anaknya.

"Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Calvin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

"Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved