Berita Terkini Nasional
Istri Sah Bawa Polisi Gerebek Sekwan yang Asyik Selingkuh di Kosan, Kini Tersangka
Seorang istri sah menggerebek suaminya yang merupakan sekretaris DPRD alias sekwan di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Seorang istri sah menggerebek suaminya yang merupakan sekretaris DPRD alias sekwan di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Penggerebekan tersebut terjadi saat Sekwan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial JA sedang berduaan dengan wanita lain dalam kamar kos.
Saat melakukan penggerebekan, istri sah yang diketahui bernama Yunita Tri Kumalasari, membawa petugas kepolisian serta keluarga.
Momen penggerebekan itu terjadi tepatnya di rumah kos di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (23/6/2025).
Alhasil, JA yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Selasa (1/7/2025).
Hasilnya, JA dan selingkuhan berinisial MZ ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
“Saat ini sudah kita tetapkan tersangka dua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan."
"Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara,” paparnya, Rabu (2/7/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.
Awalnya, JA dan MZ sempat dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan.
Kini, keduanya diamankan dan dapat dijerat Pasal 284 KUHP Tentang Perzinahan.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari TKP serta Labfor Polda Sumsel.
“Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana,” tandasnya.
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, menerangkan lokasi penggerebekan merupakan rumah yang dialihfungsikan menjadi kos setahun terakhir.
"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," ungkapnya, Senin (23/6/2025), dikutip dari Sripoku.com.
Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, Kades Cianaga Terancam Kena Sanksi |
![]() |
---|
Penyebab Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan Pajak di Kantor Bupati Bone Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Pria di Gowa Dituntut 20 Penjara dalam Kasus Pembunuhan Wanita Hamil |
![]() |
---|
Roy Suryo Pastikan Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.