Berita Terkini Nasional

Jawaban Gubernur Bobby Nasution Soal Temuan Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan Ginting

Jawaban Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) Bobby Nasution saat ditanya terkait temuan uang Rp 2,8 miliar di rumah eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PEMANGGILAN KPK: Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025). Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui adanya temuan uang Rp 2,8 miliar di rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Ginting. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Jawaban Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) Bobby Nasution saat ditanya terkait temuan uang Rp 2,8 miliar di rumah eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Topan Ginting di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut KPK menemukan dan menyita uang Rp 2,8 miliar serta dua pucuk senjata api alias senpi.

Saat diwawancarai terkait penemuan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui adanya temuan uang di rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Ginting.

"Ya kalau itu saya tidak tahu," ucapnya saat diwawancarai, di Kantor Gubernur Sumut, kamis (3/7/2025).

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.

Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.

Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan

Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved