Berita Lampung

Pemprov Lampung Hapus Biaya Daftar Ulang hingga Komite. DPRD Dorong Subsidi Terarah Berkeadilan

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mendorong agar kebijakan ini tak tak serta-merta berlaku (dipukul rata) di semua sekolah. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
SUBSIDI TERARAH BERKEADILAN - Ketua komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan. Pemprov Lampung hapus biaya daftar ulang hingga komite. DPRD dorong subsidi terarah berkeadilan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan penghapusan biaya daftar ulang, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kegiatan ini sendiri mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Lampung.

Meski begitu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mendorong agar kebijakan ini tak tak serta-merta berlaku (dipukul rata) di semua sekolah. 

Dia pun menyoroti pentingnya subsidi yang terarah untuk mencapai keadilan sejati.

Menurut Yanuar, penerapan kebijakan ini perlu melihat pentingnya asas keadilan dan mekanisme yang tepat.

Hal itu, lanjutnya, agar kebijakan ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan, tanpa menghambat inisiatif dari pihak yang mampu.

"Kebijakan ini, meskipun bertujuan mulia untuk meringankan beban masyarakat, tapi perlu dikaji ulang dari sisi keadilan jika diterapkan secara seragam," kata Yanuar.

Ia mencontohkan beberapa SMA favorit di Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. 

Menurut Yanuar, sekolah-sekolah tersebut sebaiknya tetap diberikan ruang untuk melakukan kegiatan gotong royong, asalkan wali murid secara sukarela ingin membantu pembangunan fasilitas.

"Misalnya SMA 10, kalau mereka mau membangun masjid atau fasilitas lain dan orang tua muridnya ikhlas membantu, itu tidak bisa serta-merta dilarang," ujar Yanuar, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, hal ini mengindikasikan bahwa fleksibilitas dan sukarela menjadi kunci, bukan larangan mutlak.

Sebaliknya, Yanuar menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, tanpa beban tambahan biaya dari wali murid. 

"Kalau sekolah yang notabenenya orang tua muridnya rata-rata kurang mampu, itu memang harus kita support penuh," tegasnya.

Yanuar pun menyebut jika Dinas Pendidikan bakal mengestimasikan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar per tahun untuk mendukung rogram ini.

Namun, Yanuar menyebut anggaran ini belum resmi dialokasikan dan kemungkinan akan dibahas pada tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved