Berita Lampung
Pemprov Segel Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Lampung Timur
Pemprov Lampung melakukan penyegelan pada sejumlah lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Sementara itu, Dedik selaku salah satu pemilik tambang pasir ilegal mengatakan bahwa dia akan mematuhi aturan dari DLH dan ESDM.
Dedik pun mengaku bersedia untuk bekerja sama dengan PT Nanda Jaya Silika dengan syarat harus mendapatkan jaminan keamanan dan keberlanjutan kerja sama.
Dedik berharap pemerintah memberikan pendampingan dalam proses pengurusan izin tambang, agar masyarakat tidak hanya disalahkan tapi juga diberi solusi.
“Kami menerima pemasangan plang ini. Untuk sementara kami berhenti dulu. Tapi ke depan, kami ingin kejelasan agar bisa tetap bekerja,”
“Kalau kami kerja sama, kami minta harus ada jaminan. Jangan ada pemutusan sepihak. Ini menyangkut investasi dan penghidupan masyarakat,” imbuhnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.