Berita Lampung

Tak Terima Disebut Loyo, Lansia Bunuh Sopir Travel 

Pria bernama Ujang Syafrudin (60) tega bunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40) gegara tidak terima disebut loyo.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
SAKIT HATI - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan motif Ujang Syafrudin pelaku membunuh Arika Arwin sopir travel Lampung Utara di Jati Agung karena sakit hati dengan ucapan korban, saat konfrensi pers di Polsek Jati Agung, Sabtu (5/7/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pria bernama Ujang Syafrudin (60) tega bunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40) gegara tidak terima disebut loyo.

Lansia tersebut menghabisi nyawa Arika dalam mobil korban.

Setelah melakukan pembunuhan, Ujang sempat buron selama sepekan.

Ujang kemudian ditangkap tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung.

Diketahui, Ujang Syafrudin diduga pelaku pembunuhan sopir travel, Arika Arwin, yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025).

Ujang Syafrudin yang merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Kemuning Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, itu mengungkap alasannya melakukan pembunuhan terhadap Arika.

Pernyataan itu disampaikan Ujang ketika dihadirkan dalam press rilis di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Sabtu (5/7/2025).

Ujang mengungkap jika ia membunuh Arika dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang ada di mobil korban.

Ujang membantah jika ia melakukan pemukulan terhadap Arika. Ujang pun mengaku tak tahu mengapa hidung korban mengeluarkan darah.

"Nggak ada saya mukulnya. Cuma jerat di leher itu lah," ucap Ujang.

Ujang nekat menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati dengan perkataan korban.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, saat keduanya berada dalam mobil, korban sempat mengucapkan kalimat, "Ai, cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu (ai, macam masih kuat kamu ini, apa masih kuat barang kamu itu?)."

Selanjutnya, kata Kapolres, Ujang pun menjawab,"Biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni (biar tua begini, masih melawan burung aku ini)."

Kapolres menyebut, ucapan korban dianggap pelaku sebagai bentuk penghinaan, karena dinilai lelaki yang sudah tua loyo dan tidak perkasa.

Keluarga korban yang saat itu hadir dan mendengar penjelasan pelaku merasa tersinggung dan kesal dengan alasan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved