3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Ahli Forensik Sebut AKP Lusiyanto Ditembak dari Jarak Jauh

Sidang pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah kembali digelar, Senin (7/7/2025) di Pengadilan Militer I-04 Palembang

Editor: Teguh Prasetyo
SRIPOKU/ANDI WIJAYA
SIDANG PENEMBAKAN - Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan, Senin (7/7/2025). Agenda sidang kelima ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari bidang forensik, yaitu dr Catrina Riani SpF MKes dan dr I Putu Swartama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Sidang kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah kembali digelar, Senin (7/7/2025) di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pada persidangan hari ini mengagendakan meminta keterangan dari ahli forensik untuk membahas hasil pemeriksaan luka yang dialami ketiga korban.

Hadir dua saksi ahli forensik dari Polda Lampung yakni dr Chatrina Andriyani bersama dr I Putu Suwartama. 

Keduanya telah memeriksa ketiga korban secara bersamaan pada 18 Maret 2025.

Pada kesaksiannya, dr Chatrina mengatakan, untuk almarhum AKP Anumerta Lusiyanto meninggal dunia akibat proyektil yang bersarang di tulang iga belakang yang membuat organ vitalnya, paru-paru dan jantung rusak akibat proyektil menembus.

Menurutnya, pada saat jenazah ia terima, almarhum Lusiyanto tidak mengenakan body protector.

"Proyektil sepanjang 1,7 sentimeter menembus paru-paru dan serambi jantung membuatnya robek.

Ada pendarahan massif di paru-paru sebelah kiri dan pendarahan ringan di jantung. Lalu terakhir tertanam di tulang iga belakang," ujar dr Chatrina di persidangan, Senin (7/7/2025).

Lalu di pemeriksaan dalam, ia menemukan resapan darah di otot kanan dada hingga ke usus halus.

Kemudian ditemukan juga dua serpihan proyektil di tulang iga belakang dan penggantung usus.

"Proyektil sebagian pecah. Pada waktu kami memeriksa lalu buka kantong jenazah, kami temukan tidak ada body protector," katanya.

Sedangkan pada pemeriksaan luar, ditemukan bengkak di puncak kepala kiri luka memar di lengan kanan atas.

"Hal tersebut sesuai dengan ciri-ciri luka tembak masuk," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut ia menyimpulkan kalau luka yang dialami Lusiyanto adalah luka tembak masuk jarak jauh.

"Luka tembak masuk jarak jauh. Proyektil tidak menembus tubuh, bersarang di iga belakang, " katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved