Berita Lampung

Alasan di Balik Penunjukan M Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Firsada didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung di Ballroom Swissbell Hotel.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KOMUT BANK LAMPUNG - M Firsada didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam RUPS-LB di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Sabtu (4/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan buka suara soal alasan di balik penunjukan M Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Firsada saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung.

Firsada didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Sabtu (4/7/2025).

Marindo Kurniawan mengatakan, Firsada dinilai berkompeten serta sesuai dengan kebutuhan Pemprov Lampung sebagai pemegang saham pengendali.

Dia menjelaskan, Bank Lampung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima penyertaan modal terbesar dari Pemprov Lampung

Dengan komposisi saham terbesar, maka Pemprov Lampung menjadi pemegang saham pengendali.

"Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur Lampung memiliki kewenangan untuk menunjuk komisaris utama, dengan persetujuan para pemegang saham lainnya, yakni para bupati dan wali kota," ujar Marindo, Senin (7/7/2025).

Marindo menambahkan, secara prinsip komisaris utama adalah perpanjangan tangan dari pemegang saham mayoritas, dalam hal ini Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. 

Namun, mengingat padatnya agenda gubernur, tugas tersebut didelegasikan kepada individu yang dinilai paling kompeten.

"Penunjukan Pak Firsada telah melalui kajian, analisis, dan kebijakan Pak Gubernur, serta telah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.

Marindo menegaskan, Firsada memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk mengemban tugas sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

"Tugas utama seorang komisaris utama adalah mengawasi, memberi nasihat, serta memastikan seluruh proses di Bank Lampung berjalan sesuai tata kelola yang baik," kata Marindo.

Penunjukan ini, lanjut Marindo, diharapkan dapat memastikan Bank Lampung terus beroperasi secara efektif dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved