Berita Lampung

APBD Perubahan Lampung Selatan 2025 Naik Rp 90 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan naik sekitar Rp 90 miliar.

Dokumentasi Komdigi Lamsel
APBD PERUBAHAN - Bupati Lampung Selata Radityo Egi Pratama dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan naik sekitar Rp 90 miliar.

Hal itu diketahui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Agenda ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kebijakan fiskal daerah serta menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kondisi terkini.

Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan badan anggaran.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Ali Wardana, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran dan realistis.

Fraksi PDI Perjuangan turut menyetujui, sembari mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan ke dalam perencanaan perubahan.

Fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS turut menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda dan menyatakan kesiapan mereka untuk melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Lampung Selata Radityo Egi Pratama menegaskan perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka, melainkan refleksi kebutuhan masyarakat, dinamika fiskal daerah, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional.

"APBD bukan sekadar angka, tetapi alat kebijakan publik untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

"Seluruh masukan fraksi kami catat sebagai bahan evaluasi arah kebijakan anggaran ke depan," sambungnya.

Ia menegaskan perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan terhadap dinamika dan realita fiskal yang berkembang.

Ia menyebut, Nota Keuangan yang disusun memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

"Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro yang sudah tidak relevan, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya," ujarnya.

Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,43 triliun mengalami penurunan sekitar Rp 8,14 miliar dibanding APBD induk.

Sementara belanja daerah justru meningkat menjadi Rp 2,56 triliun atau naik sekitar Rp 90,4 miliar.

Kenaikan belanja dialokasikan untuk belanja modal, transfer, efisiensi belanja operasional, hingga belanja tidak terduga.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahap komisi dan badan anggaran

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved