Berita Lampung
Bupati Pringsewu Harap PPPK Satpol PP Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi
Bupati Pringsewu Riyanto berharap seluruh anggota Satpol PP yang telah resmi menerima SK dan diangkat sebagai PPPK terus meningkatkan kapasitas.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
Menurutnya, kompetensi merupakan hal mutlak yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam amanatnya saat memimpin Apel Besar Satpol PP di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (8/7/2025).
Riyanto mengakui bahwa tugas Satpol PP bukanlah hal yang mudah.
Dibutuhkan dedikasi, loyalitas, kemauan, dan disiplin tinggi dalam menjalankannya.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan dalam semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini, termasuk oleh anggota yang telah mengabdi sejak awal terbentuknya Kabupaten Pringsewu.
Ia juga berpesan agar setiap anggota Satpol PP mengedepankan ketegasan yang humanis, bersikap proaktif, serta menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah.
Koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan TNI, juga harus terus diperkuat.
Lebih jauh, dirinya meminta Satpol PP menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung kinerja sebagai ASN yang membanggakan daerah.
“Kehadiran PPPK Satpol PP harus menjadi energi dan harapan baru dalam mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang MAKMUR - Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ujarnya.
Kepada Kepala Satpol PP, Bupati juga menginstruksikan agar segera memfasilitasi dan mensosialisasikan seluruh aturan hukum yang harus ditaati oleh PPPK.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi berkala sebagai dasar penilaian kinerja dan kelanjutan kontrak kerja lima tahunan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pada kesempatan itu, Riyanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada 259 anggota Satpol PP yang telah menerima SK PPPK pada 30 Juni 2025.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil dari perjuangan panjang, ketekunan, doa, dan keberkahan dari Allah SWT.
“Melalui apel besar ini kita juga bisa melihat secara langsung jumlah personel aktif yang menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan peraturan daerah,” pungkasnya.
Apel turut dihadiri Kepala Satpol PP Jahron, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kepala Pelaksana BPBD Nang Abidin Hasan, Plt Kadis Perhubungan Hipni, serta Kepala Badan Kesbangpol Indra Haryadi.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.