Berita Lampung
Lampung Surplus Telur, Komisi II DPRD Usul Jadi Konsumsi Wajib di Kantor Pemerintah
Kebijakan tersebut akan membantu menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus meningkatkan konsumsi protein hewani masyarakat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, salah satunya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Provinsi Lampung mengalami surplus telur ayam ras.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengusulkan agar telur dijadikan konsumsi rutin di lingkungan perkantoran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di sekolah-sekolah negeri.
"Kalau kita surplus, jangan sampai telur tidak terserap dan menyebabkan harga anjlok di tingkat peternak. Kami menyarankan agar seluruh instansi pemerintah menjadikan telur sebagai konsumsi wajib. Bisa dalam bentuk kudapan, makanan tambahan, atau bagian dari program makan bergizi," ujar Mikdar, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut akan membantu menjaga stabilitas harga di pasar sekaligus meningkatkan konsumsi protein hewani masyarakat.
"Daripada menyediakan makanan tinggi pengawet atau manisan dari luar, lebih baik sediakan telur rebus untuk dikonsumsi. Bisa juga diolah secara kreatif oleh pelaku UMKM, dengan dukungan kebijakan dari dinas terkait," lanjutnya.
Dalam RDP tersebut, Mikdar menyampaikan bahwa Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan untuk mengampanyekan konsumsi telur sebagai sumber protein hewani yang terjangkau. Hal ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan lokal.
"Jangan sampai kita menjadi daerah penghasil besar, tetapi masyarakat kita sendiri tidak menikmati hasilnya. Malah telur justru dijual ke luar provinsi," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Lampung, Siti Fatimah, menyatakan siap menindaklanjuti usulan dari DPRD.
Ia berharap sinergi dengan DPRD sebagai mitra kerja dapat memperkuat pelaksanaan program-program strategis daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Harapan kami, RDP ini menciptakan sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga mempermudah pelaksanaan kebijakan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan nasional," ujar Siti.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Mahasiswa Lampung Posting Motor Curian di Facebook |
![]() |
---|
Warga Pasuruan Lamsel Arak Bendera Merah Putih Kelilingi 8 Dusun |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Didesak Perjuangkan Honorer R4 Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bocah SD di Lampung Selatan Nekat Panjat Tiang demi Bendera Merah Putih Tetap Berkibar |
![]() |
---|
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.