Berita Terkini Nasional

Lihat Brigadir Nurhadi di Kolam, Misri Spontan Buat Video 7 Detik, 'Kok Lucu?'

Kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra, mengungkap momen saat kliennya berada di satu vila di Gili Trawangan, Lombok.

Kolase Tribun Medan/Ist
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI: Kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra, mengungkap momen saat kliennya berada di satu vila di Gili Trawangan, Lombok. Tak sendiri, menurut Yan, ketika itu Misri bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi serta seorang wanita lagi bernama Melanie Putri. Terungkap pula jika Misri adalah wanita yang disewa Kompol Yogi untuk ikut menginap di Gili Trawangan. Tak main-main, Misri meminta bayaran Rp 10 juta per malam untuk menemani Kompol Yogi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kuasa hukum Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra, mengungkap momen saat kliennya berada di satu vila di Gili Trawangan, Lombok.

Tak sendiri, menurut Yan, ketika itu Misri bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi serta seorang wanita lagi bernama Melanie Putri.

Terungkap pula jika Misri adalah wanita yang disewa Kompol Yogi untuk ikut menginap di Gili Trawangan.

Tak main-main, Misri meminta bayaran Rp 10 juta per malam untuk menemani Kompol Yogi.

Kompol Yogi pun menyetujui kesepakatan dengan Misri tersebut.

Kronologi saat berada di Gili Trawangan pun terungkap setelah Misri bercerita ke kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.

Kini, Misri Puspita Sari, gadis asal Jambi itu menjadi sorotan seusai ikut ditangkap Polda NTB, atas kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Misri diketahui ikut menginap dan berpesta di vila Gili Trawangan, setelah menerima ajakan dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Pada November 2025 nanti, Mistri akan genap 24 tahun.

Ya, Misri diketahui hanya lulusan SMA, tapi tergolong siswi berprestasi.

Kemudian Misri anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Seusai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan 5 saudaranya.

Sosok Kompol Yogi merupakan tersangka utama atas kasus tersebut bersama Ipda Haris.

Diketahui Kompol Yogi dan Ipda Haris adalah atasan langsung Nurhadi di Subbidpaminal Bidang Propam Polda NTB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved