Berita Lampung

Warga Kampung Bulu Sari dan Polsek Bumi Ratu Nuban Timbun Jalinsum Lampung Tengah  

Kondisi jalan yang hancur dengan kerusakan lubang dan gelombang sepanjang lebih dari 100 meter kerap menjadi hambatan bagi pengguna jalan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TIMBUN JALINSUM - Warga Kampung Bulu Sari dan Polsek Bumi Ratu Nuban timbun Jalinsum Lampung Tengah, Senin (8/7/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah Masyarakat Kampung di Dusun 4, Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah timbun jalan rusak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

Kondisi jalan yang hancur dengan kerusakan lubang dan gelombang sepanjang lebih dari 100 meter kerap menjadi hambatan bagi pengguna jalan di wilayah tersebut.

Murwanto (35) selaku masyarakat setempat mengatakan, letak kerusakan jalan itu berada tak jauh dari Balai Kampung Bulu Sari.

"Hancur parah, kalau mobil sedan dan kendaraan sasis rendah pasti kandas karena gasruk di lubang. Jalan itu sudah semestinya mendapat perbaikan," kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (8/7/2025).

Hal tersebut lah yang menginisiasi warga bersama anggota polsek setempat untuk melakukan penimbunan jalan secara swadaya.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang (7/7/2025) ini, dibantu oleh Bripka Nasrun Harahap selaku Ps. Kanit Binmas dan Bripka Ridho Arnando selaku Ps. Kanit Samapta Polsek Bumi Ratu Nuban, bersama Kepala Kampung dan juga warga setempat. 

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan, penimbunan jalan yang dilakukan oleh jajarannya sepenuhnya dikerjakan atas dasar peduli masyarakat.

"Mereka turun langsung dan gotong royong bersama warga dibawah terik matahari untuk memperbaiki jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan kerap membahayakan pengendara yang melintas," kta dia.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.

Dia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lingkungan masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli akan kondisi sosial masyarakat. 

Tohid mengakui, jalan rusak yang selama ini dikeluhkan warga karena memang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, hal itulah yang mendasari aksi gotong royong tersebut.

Tujuannya supaya siapapun pengendaranya dapat melintas di jalan tersebut dengan aman.

"Kami upayakan respons cepat terhadap keluhan warga dalam kondisi apapun, dalam hal ini dari para pengguna jalan. Respon ini kami lakukan dengan pertimbangan potensi bahaya pada malam hari atau saat musim hujan, karena bisa membahayakan keselamatan," paparnya.

"Harapannya, penimbunan jalan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian bersama Kepala Kampung dan warga sekitar tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tidak menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved