Advertorial
Bukti Negara Hadir, Jasa Raharja Jamin Perlindungan Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam
mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang
tenggelam di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.
Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak
perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga
korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat
dalam proses evakuasi.
Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia
kepada delapan ahli waris korban kecelakaan.
Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak 6 orang, Probolinggo sebanyak 1 orang, dan Klungkung sebanyak 1 orang.
Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp125 juta, yang terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp1 miliar.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum.
"Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," ujar Rubi Handojo, Plt Direktur Utama Jasa Raharja.
Rubi menuturkan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan.
Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan Jasa Raharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.
Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.
Mengenai inisiatif ini, Rubi menyatakan, keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan.
Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi.
Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan. Diantaranya adalah penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi
Operasional Basarnas, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.
Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali.