Berita Lampung
Wabup Sidak Kantor Kecamatan di Lampung Tengah Cek Disiplin ASN
Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menggencarkan sidak di kantor kecamatan untuk menilai sejauh mana kedisiplinan ASN.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri sedang menggencarkan inspeksi mendadak atau sidak di kantor ecamatan untuk menilai sejauh mana kedisiplinan ASN di Lampung Tengah.
Koheri mengatakan, sidak yang mulai dilakukan pada Selasa (08/07/2025) tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN (Aparatur Sipil Negara) mematuhi aturan dan menjalankan tugas mereka dengan baik.
"Kami ingin memastikan bahwa instrumen pemerintahan di tingkat Kecamatan juga bekerja maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik serta memonitoring pengentasan kemiskinan yang ada di Lampung Tengah," kata Koheri, Kamis (10/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut Wabup melakukan pengecekan mulai dari kehadiran pegawai, kinerja, dan lingkungan kerja yang digunakan oleh jajaran ASN, salah satunya di Kantor Kecamatan Seputih Agung.
Koheri menyebutkan, kehadirannya ke tiap-tiap kantor kecamatan dalam sidak dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN di Kecamatan Seputih Agung.
Menurutnya, apabila tiap ASN dapat komitmen dengan kedisiplinan, maka kinerja dalam pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan efektif.
"Selain sidak, saya selaku Ketua Koordinator pengentasan kemiskinan Kabupaten Lampung Tengah akan terus berkoordinasi dengan Camat se-Kabupaten Lampung Tengah serta Kepala Kampung untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan yang ada di Lampung Tengah," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Wakapala Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Bukit Punggur 1.653 Mdpl |
![]() |
---|
Eks Pelatih Mitra Kukar Gabung Nusantara Lampung FC |
![]() |
---|
Belasan Rumah di Lampung Timur Rusak Disapu Puting Beliung |
![]() |
---|
Pria Hipnotis Warga Jatiagung Lampung Selatan, 75 Gram Emas Raib |
![]() |
---|
Bayi Gajah Lahir di TNWK Lampung, Bisa Presiden Atau Menteri yang Beri Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.