Berita Viral

Terkuak Ancaman ke Keluarga Brigadir Nurhadi, 'Kalau Persulit, Bapak Kena'

Terkuak ancaman ke keluarga Brigadir Nurhadi. Keluarganya diminta agar tidak mempersulit penyelidikan. 

Editor: Kiki Novilia
Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
ANCAMAN - (Kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (Kanan) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Terkuak ancaman ke keluarga Brigadir Nurhadi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terkuak ancaman ke keluarga Brigadir Nurhadi. Keluarganya diminta agar tidak mempersulit penyelidikan. 

Sebelumnya Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.

Hingga saat ini, penyidikan kasus kematian anggota Bidang Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi masih berjalan.

Pihak keluarga mengaku didatangi tujuh orang aparat setelah kejadian. 

“Waktu datang 7 orang dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan, dia menjanjikan akan mengawal kasus anak saya, dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan. Itu bahasanya,” ucap mertua Nurhadi, Sukarmidi, Kamis (10/7/2025).

Dia mengungkap, salah seorang anggota mengaku ada tekanan dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nurhadi ini.

Jika tidak dipenuhi, maka akan diancam pidana.

“Jadi yang jelas dia bilang sama saya, nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes, ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, tapi Ini ranah negara, jadi kalau Bapak mempersulit, Bapak kena, saya pun kena pidana,” kata dia menirukan ucapan anggota dimaksud.

Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, Rizkil Wathoni yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP di minimarket.

Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).

Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya dari jabatan Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu.

“Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat.

Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved