Berita Lampung

Polisi Amankan 2 Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu di Labuhan Maringgai Lampung Timur

Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan dua pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu di Desa Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
AMANKAN PENGEDAR SABU - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat 11 Juli 2025 pukul 13.00 WIB mengamankan pengedar sekaligus penyalahguna narkoba berinisial GH dan H di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan dua pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor menjelaskan bahwa inisial kedua pengedar sabu itu adalah GH (28) warga Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai dan H (30) warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 pukul 13.00 WIB mengamankan GH dan H di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata Timor saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).

Timor menyebutkan, selain kedua tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 4 bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 13.67 gram.

Kemudian barang bukti lain berupa satu bungkus plastic klip bening yang didalamnya berisi 6 plastik klip kosong, 1 bungkus kotak rokok Surya, 1 buah dompet kecil warna kuning, 1 unit HP Merk VIVO Y 21 warna biru dan, 1 buah alat isap bong. 

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved