Berita Terkini Nasional

40 Orang Sudah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung telah memeriksa lebih dari 40 orang terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud 2019-2022.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Ibriza
KEJAKSAAN AGUNG - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Harli mengatakan, sekitar lebih dari 40 orang telah diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud 2019-2022 sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hingga kini, penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 40 orang.

"Mungkin sudah lebih dari 40 (orang) ya (diperiksa dalam kasus laptop Chromebook). Nah, tapi nanti akan kita pastikan ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

"Tetapi kan ada juga pihak-pihak yang sudah dipanggil beberapa waktu ini dan ada juga yang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Dalam pengusutan kasus ini, Harli mengatakan, pihaknya telah memeriksa perwakilan Google beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap pihak Google ini tak terlepas dari pengadaan laptop chromebook yang merupakan produk dari Google.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di kantor GoTo dan menyita sejumlah barang bukti.

Karena itu, kata Harli, penyidik juga akan melakukan pendalaman soal keterkaitan antara barang bukti yang telah disita dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk melalui pemeriksaan kedua eks Mendikbud Nadiem Makarim, pada Selasa hari ini.

"Termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti, baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik," tuturnya.

"Sehingga kehadiran yang bersangkutan (Nadiem Makarim) saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan, selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," pungkasnya.

Nadiem sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaan laptop Kemendikbud tersebut.

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved