Berita Viral

Pasien Tak Diberi Makan 3 Hari, Pengacara Protes: Mau Bunuh Pelan-pelan?

Beredar video yang menampilkan seorang pengacara bernama Ibnu, memprotes keras pelayanan terhadap kliennya yang dirawat di RSUD Gunung Jati.

Editor: Kiki Novilia
Tangkapan layar
TAK DIBERI MAKAN - Ranujaya saat menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon. Pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi sorotan karena diduga tak memberi makan pasien. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Beredar video yang menampilkan seorang pengacara bernama Ibnu, memprotes keras pelayanan terhadap kliennya yang dirawat di RSUD Gunung Jati.

Bukan tanpa alasan, Ibnu menyebut kliennya, Ranujaya, seorang pemuda asal Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tidak diberi makan tiga hari.

Tidak hanya itu, infus yang dipasang pun tak dicabut.

Padahal, kondisi pasien disebutnya sedang dalam masa pemulihan pasca digigit ular berbisa.

Hal ini dia ungkapkan lewat video berdurasi sekitar 3 menit dan diunggah lewat akun TikTok @ibnusaechulaw, 

"Di penjara saja dikasih makan. Kejam sekali RSUD Gunung Jati. Orang lagi pemulihan, recovery," ujar Ibnu dalam video, seperti dikutip Tribun, Senin (14/7/2025).

Dalam video juga terdengar Ibnu memprotes pegawai rumah sakit mengenai infus yang tidak dilepas.

“Kenapa alasannya infus tiga hari tidak dicabut-cabut? Cabut dong, khawatir infeksi. Kasihan enggak bisa bergerak itu,” ucapnya.

Pegawai perempuan yang mengenakan kerudung cokelat terlihat menjawab, "Iya, nanti dilepas ya, sabar."

Namun Ibnu kembali menegaskan bahwa pasien tidak mendapat asupan baik dari infus maupun makanan.

“Asupan dari infus tidak ada, dari makanan enggak ada, mau bunuh pelan-pelan apa?” ucap dia.

Video ini kemudian menunjukkan adegan petugas rumah sakit tengah melepas infus dari tangan pasien.

Video tersebut hingga sudah dilihat lebih dari 1,4 juta kali, disukai 37,3 ribu, dikomentari 4.872 akun, dan dibagikan 2.461 kali.

Ibnu dalam keterangan resminya kepada wartawan mengatakan, bahwa pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah ia bertindak sebagai penjamin pribadi.

“Tagihannya Rp 14,3 juta, tapi saya hanya mampu membayar Rp 1 juta. Sisanya saya jamin secara pribadi. Ini anak dari seorang janda yang punya lima anak, mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dengan layak,” kata Ibnu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved