Berita Lampung
Kadis Perindag: BPSMB Lampung Sudah Terima Sampel Beras untuk Uji Mutu
BPSMB Lampung telah menerima sejumlah sampel beras dari instansi di bawah Kementerian Pertanian untuk dilakukan uji mutu.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evi Fatmawati, menyampaikan Balai Pengujian Standar Mutu Barang (BPSMB) telah menerima sejumlah sampel beras dari instansi di bawah Kementerian Pertanian RI untuk dilakukan uji mutu, pada 13 Juni 2025.
Menurut Evi, terdapat dua merek beras yang diuji, yakni beras merek Topi Koki dan Sania.
“Hasil pengujian menunjukkan beras Topi Koki masuk dalam kategori Kriteria Mutu Medium I, sedangkan beras Sania tergolong dalam Kriteria Mutu Medium II,” kata Evi, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, sebelumnya pada 10 Juni 2025, BPSMB juga telah menerima sampel beras merek Dua Koki dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BPMP) Lampung.
Berdasarkan pengecekan, beras tersebut juga masuk dalam kategori Kriteria Mutu Medium II.
“Pada prinsipnya, kami sudah mulai bekerja sejak awal, begitu menerima sampel dari instansi yang bersangkutan,” ujar Evi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil pengujian tersebut menjadi dasar dalam menilai apakah produk beras yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam waktu dekat, Pengawas Perdagangan bersama Tim Terpadu akan turun ke lapangan. Nantinya, sampel yang ditemukan di lapangan juga akan diuji laboratorium di UPTD BPSMB Disperindag," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Penyanyi Asal Lampung Sebut Royalti untuk Band Wedding Jadi Bumerang, Kafe Pilih Tak Putar Musik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Pembentukan Kodam Raden Inten |
![]() |
---|
Musisi Lampung Tanggapi Aturan Royalti Bawakan Lagu dalam Pertunjukan Komersil |
![]() |
---|
Turnamen Catur SMANDA Cup Diikuti 400 Peserta dengan Empat Kategori |
![]() |
---|
Warga Lambar Tewas Diduga Diterkam Harimau, Polda Lampung: Patuhi Aturan Aktivitas di TNBBS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.