Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Breaking News Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Ribuan Gram Narkotika
Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025).
|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. Polresta Bandar Lampung gelar pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman polresta setempat, Jumat (18/7/2025).Â
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman polresta setempat, Jumat (18/7/2025).
Dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay.
Kegiatan pemusnahan narkoba dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung Iwan Gunawan, Dandim 0410 Bandar Lampung, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan forkopimda lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 6.285 gram, pil ekstasi 1.653 butir dan serbuk pil ekstasi 6,40 gram.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Memerangi Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Akibat Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.