Berita Terkini Nasional
IRT Diminta Transfer Rp 2,2 Juta ke Kepsek untuk Beli Seragam, Ujungnya Anak Tak Diterima
Nur Febri Susanti (38), warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, mengaku diminta untuk transfer uang senilai Rp 2,2 juta ke rekening kepala sekolah.
Tribunlampung.co.id, Banten - Nur Febri Susanti (38), warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, mengaku diminta untuk transfer uang senilai Rp 2,2 juta ke rekening kepala sekolah.
Uang tersebut, menurut Nur untuk keperluan membeli seragam dua anaknya di SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang.
Mendapat pemberitahuan tersebut, Nur menjadi bingung lantaran sepengetahuannya pihak sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Namun di tengah kebingungan itu, dia mendapat kabar jika kedua anaknya tidak bisa diterima karena alasan administrasi.
Untuk diketahui, Anak pertama Nur duduk di kelas lima, sementara anak keduanya duduk di kelas dua.
Anak pertama menerima rincian biaya seragam seharga Rp 1,1 juta yang ia terima pada 11 Juli 2025.
"Saya kaget waktu kepala sekolah langsung bilang biayanya Rp 1,1 juta per anak, untuk baju batik, muslim, olahraga, dan buku paket," ucap Nur, Selasa (16/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nur pun berharap bisa mencicil biaya tersebut mengingat ia harus membayar untuk kedua anaknya dengan nominal total Rp 2,2 juta.
"Saya tanya bisa dicicil atau tidak, jawabannya 'kalau bisa jangan dicicil, kasihan anaknya nanti beda sendiri dari teman-temannya'," kata dia.
Suami Nur sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Biaya Rp 2,2 juta menjadi angka yang tak mudah digapai bagi keluarganya.
Dalam kesehariannya, Nur biasa berhemat agar dapur tetap ngebul. Nominal Rp 2,2 juta menjadi terlalu tinggi untuk sekadar seragam sekolah.
"Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai," ucapnya kecewa.
Transfer ke rekening kepsek
Nur mengaku, uang pembelian seragam tersebut harus ia transfer langsung ke rekening pribadi milik kepala sekolah.
"Rekeningnya (pembayaran seragam) itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan (koperasi) sekolah," tutur Nur.
| Kompol Yogi Asyik Merokok di Pinggir Kolam Usai Tenggelamkan Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| MBG Kerap Diberitakan Buruk, BGN Dorong Akun Medsos Sebarkan Konten Positif |
|
|---|
| Sindiran Pedas Istri Sah untuk Pelakor, 'Dokter Hanya Gelar, Titel Sejatimu Pelakor' |
|
|---|
| Istri Sah Kirim Papan Bunga ke Wisuda Pelakor, Suami Sampai Malu Keluar Rumah |
|
|---|
| Kepsek Syamhudi Terbukti Korupsi Dana Bos Rp 25 Miliar, Cuma Kembalikan Uang Rp 3 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.