Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek
Anggota DPRD Lampung Minta Disdikbud Kooperatif Terkait Bantuan Chromebook
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung diminta untuk bersikap kooperatif dan turut serta mengidentifikasi bantuan laptop Chromebook.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung diminta untuk bersikap kooperatif dan turut serta mengidentifikasi bantuan laptop Chromebook di sekolah-sekolah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhamad Junaidi, menanggapi kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek.
Diketahui, saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 41.703 unit Laptop Chromebook yang dilakukan Kemendikbud Ristek.
Terbaru, Mantan Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arif, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Bahkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sudah dua kali dimintai keterangan.
Junaidi menilai, mitigasi sangat penting guna mengantisipasi hal yang melanggar hingga dikorupsi.
"Jika memang ada bantuan Chromebook yang masuk ke sekolah-sekolah di Lampung, maka Dinas Pendidikan perlu mendata dengan jelas berapa jumlah unit yang diterima dan sekolah mana saja yang menjadi penerima," ucap Junaidi, Sabtu (19/7/2025).
Pria yang akrab disapa Bung Adi tersebut juga mengusulkan, agar Pemprov Lampung membentuk pengawas internal khusus, guna memastikan bantuan dari pusat tersalurkan secara tepat dan sesuai peruntukannya.
"Kita harus antisipatif. Perlu ada mekanisme pengawasan berlapis agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kalau memang ada ketidaksesuaian laporan di lapangan, tentu harus segera dibenahi," tegasnya.
Junaidi menambahkan, pihaknya di Komisi V DPRD Lampung siap turun untuk melakukan pengawasan.
Masih Berfungsi Baik
Sebelumnya diberitakan, di tengah kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan 41.703 unit Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah sekolah di Bandar Lampung masih menggunakan perangkat ini untuk kegiatan administrasi maupun media penunjang pembelajaran.
Dari tiga sekolah di Bandar Lampung yang disambangi Tribunlampung.co.id pada Kamis (17/7/2025), seluruhnya masih memiliki unit Laptop Chromebook bantuan Kemendikbud.
Meskipun tak semua unit ditunjukkan, namun, unit yang berhasil dioperasikan terlihat masih berfungsi dengan baik. Kecepatan internet juga menyesuaikan dengan ketersediaan koneksi jaringan di masing-masing sekolah.
Menariknya, satu sekolah bahkan menyatakan sudah mengetahui informasi terkait permasalahan hukum pengadaan laptop ini. Meski demikian, hal itu tak mengurangi semangat mereka dalam memanfaatkan perangkat tersebut.
Seperti di SMPN 43 Bandar Lampung. Guru penanggung jawab Chromebook, Erdi Susanto, didampingi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Mukhtar Supian, mengungkapkan, sekolah mereka menerima 15 unit Chromebook merk Zyrex beserta perangkat Wifi, Harddisk, dan proyektor pada tahun 2022.
"Sampai saat ini semua perangkat masih rutin digunakan dan fungsinya masih normal," ujar Erdi, Kamis.
Ia menambahkan, Laptop Chromebook ini biasanya digunakan guru untuk fasilitas pembelajaran, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), ulangan atau ujian, dan kadang juga dipakai siswa untuk belajar kelompok.
"Proses penggunaannya harus masuk akun belajar, bisa punya guru bisa juga punya siswa, dan harus terhubung internet," jelasnya.
Pada awal semester seperti sekarang, Chromebook sering digunakan guru untuk membuat modul belajar atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), bahkan ada unit yang dibawa pulang guru.
"Total di sekolah kami guru ada sekitar 40 orang, jadi mereka bergantian menggunakan laptop itu," tambah Erdi.
Menurutnya, penggunaan Chromebook ini sangat membantu, terutama bagi para guru.
"Untuk siswa yang menggunakan laptop itu juga bisa kita kontrol, karena untuk membuka situs internet itu ada batasan yang bisa diakses," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala SDN 2 Way Halim Permai, Sri Mulyani mengungkapkan, sekolahnya menerima 15 unit Chromebook merk Axioo pada tahun 2021, langsung dari pemerintah pusat.
"Saat ini unitnya masih ada semua, fungsinya alhamdulillah masih baik," kata Sri Mulyani, Kamis.
Ia menyebut, kecepatan internetnya sama saja dengan laptop biasa, menyesuaikan dengan kecepatan internet yang tersedia. Adapun penggunaan Laptop Chromebook disesuaikan kebutuhan, bisa seminggu sekali, lebih, atau bahkan sebulan tiga kali.
"Kegunaannya paling utama untuk ANBK, GTK (guru dan tenaga kependidikan), media pembelajaran, pernah dipakai PPG (Pendidikan Profesi Guru), pernah juga dipakai siswa untuk ikut Olimpiade," rinci Sri Mulyani.
"Paling sering dipakai untuk ANBK, sama dipakai guru untuk alat media pembelajaran atau urusan administrasi," imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan, keberadaan Chromebook ini sangat membantu sekolahnya.
"Sejak ada Chromebook ini sekolah kami jadi lebih mandiri, karena kami tidak perlu meminjam lagi untuk kegiatan yang memerlukan laptop," tutupnya.
Sementara itu, Nining, Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Bina Balita di Jalan Gria Nirmala, Way Halim, Bandar Lampung, menuturkan bahwa sekolahnya hanya menerima satu unit Laptop Chromebook merk Zyrex.
"Kami mendapat bantuan satu unit, kalau tidak salah bantuannya sebelum Covid-19," ujar Nining.
Unit tersebut biasanya digunakan untuk keperluan administrasi sekolah dan juga sebagai media pembelajaran siswa.
"Kalau anak TK biasanya kami gunakan untuk media pembelajaran, pemutaran video menggunakan proyektor," jelasnya.
Nining menambahkan, fungsi laptop tersebut normal, kecepatan internet juga normal, dan penggunaannya tidak terlalu sulit karena aplikasi untuk keperluan administrasi maupun belajar sudah terinstal.
Karena hanya ada satu unit, laptop ini biasanya selalu ia bawa pulang.
"Kegunaannya memang paling sering saya selaku kepala sekolah yang sering pakai," kata Nining.
Untuk diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud ini sendiri memasuki babak baru dengan ditahannya Mantan Konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arif, sebagai tersangka.
Bahkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sudah dua kali dimintai keterangan.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / RIYO PRATAMA / HURRI AGUSTO )
SDN 1 Komering Putih Usir Jurnalis Tribun Saat Hendak Konfirmasi Chromebook |
![]() |
---|
Lampung Tengah Terima 2.500 Unit Laptop Chromebook, Ada 2 yang Hilang Dicuri |
![]() |
---|
Laptop Chromebook di Sekolah yang Ada di Lampung Masih Berfungsi Baik |
![]() |
---|
Irit Bicara, Nadiem Makarim Malah Minta Izin Seusai 9 Jam Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Ternyata KPK Pernah Diminta Periksa Nadiem Makarim, Dituding Banyak Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.