Berita Terkini Nasional

Video Totok Jual Istri Rp 1,5 Juta via Medsos lalu Ajak Berhubungan 3 Orang

Seorang suami bernama Totok (35), secara sadar jual istri melalui media sosial Facebook kepada pria hidung belang yang bersedia berhubungan 3 orang.

Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
JUAL ISTRI: Seorang suami bernama Totok (35), secara sadar jual istri melalui media sosial Facebook kepada pria hidung belang yang bersedia berhubungan 3 orang. Tak main-main, Totok membanderol istrinya yang berinisial IN (29) seharga Rp 1,5 juta. Sebelum tertangkap, Totok telah menjalani aksi jual istri tersebut sebanyak 5 kali. Kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO tersebut terungkap di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, dan telah memasuki tahap persidangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - Seorang suami bernama Totok (35), secara sadar jual istri melalui media sosial Facebook kepada pria hidung belang yang bersedia berhubungan 3 orang.

Tak main-main, Totok membanderol istrinya yang berinisial IN (29) seharga Rp 1,5 juta.

Sebelum tertangkap, Totok telah menjalani aksi jual istri tersebut sebanyak 5 kali.

Kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO tersebut terungkap di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, dan telah memasuki tahap persidangan.

Kini, Totok harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dan terancam menjalani pidana penjara selama 7 tahun.

Diketahui, Totok menjual istrinya ke pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp1,5 juta. Totok juga kemudian berhubungan intim bertiga dengan pelanggan yang bersedia.

Secara sadar, Totok membujuk istrinya agar mau berhubungan bertiga dengan pria lain di hotel.

Kencan yang tak wajar ini sudah dilakoni Totok sebanyak lima kali di hotel Kota Mojokerto.

Alasannya awalnya adalah karena fantasi seksual.

Namun, belakangan aksi yang tak senonoh tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Terakhir, pasangan ini digerebek di dalam kamar hotel dengan kondisi semuanya di dalam selimut.

Totok tak bisa menghindar, ia mengakui perbuatannya telah menjual istrinya ke pria lain.

Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok.

Mereka kedapatan transaksi seksual bersama istri dan tamu pria berinisial IB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin, 4 November 2024.

Ketika digerebek, terdakwa bersama istri dan tamu prianya dalam kondisi tanpa busana dalam selimut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved