Berita Lampung
Anggota DPRD Lampung Tengah Dukung Upaya Polisi Tuntaskan Perkara dengan Rembuk Kampung
Anggota DPRD Lampung Tengah mendukung upaya jajaran Polres Lampung Tengah dalam menuntaskan perkara secara kekeluargaan
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Anggota DPRD Lampung Tengah mendukung upaya jajaran Polres Lampung Tengah dalam menuntaskan perkara secara kekeluargaan melalui rembuk kampung.
Ini menyikapi viralnya kasus pencurian dengan pemberatan di media sosial.
Terkait kasus ini Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, telah melepaskan seorang pelaku pencurian yang juga residivis berinisial JI (34).
Jauhary Subing, anggota DPRD Lampung Tengah mendukung langkah penyelesaian yang diambil oleh jajaran Polsek Way Pengubuan.
Menurutnya, dari hasil rembuk kampung yang melibatkan sejumlah pihak, permasalahan dapat terpecahkan dan hasilnya baik untuk kedua pihak, terutama pada korban.
"Saya yang juga selaku tokoh masyarakat Kampung Lempuyang Bandar mendukung langkah Polri, khususnya Polsek Lembuyang Bandar.
Karena perkara pencurian dapat diselesaikan secara damai dalam rembuk kampung atau rembuk pekon tersebut," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (22/7/2025).
Jauhary pun berterimakasih karena telah melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menyelesaikan sebuah perkara, dan mengambil keputusan secara kekeluargaan.
Sementara, Sapto selaku korban pencurian mesin pompa air memutuskan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.
Dia jugalah yang meminta kepolisian untuk mengadakan rembuk kampung tersebut, sehingga perkara dapat diselesaikan secara baik atas kesepakatan bersama.
"Soal kasus viral pencurian pompa air di rumah saya, sebenar-benarnya atas kemauan saya sendiri untuk tidak menuntut secara hukum.
Saya juga yang meminta pihak kepolisian dan aparatur kampung untuk mengadakan rembuk kampung dan permasalahan ini selesai dengan baik," kata Sapto saat dikonfirmasi.
Sebelumnya Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin menyatakan kasus yang sempat viral itu diselesaikan dengan mekanisme problem solving.
"Dasarnya permintaan dan kesepakatan bersama antara pelaku, korban, dan tokoh masyarakat dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Akmaludin mengatakan, kejadian bermula saat JI (34), warga Dusun IV Kampung Lempuyang Bandar melakukan aksi pencurian 1 unit mesin air merk Shimizu milik SCH (55), warga setempat pada Senin (30/6/2025)
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.