Curas di Pringsewu
Lawan Pelaku Perampasan, Gadis Penjaga ATM Mini di Pringsewu Terluka
Ia mengalami sejumlah luka di bagian kepala, lengan, dan tangan akibat serangan senjata tajam saat mencoba mempertahankan ponsel miliknya.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PERAMPASAN PONSEL - Polres Pringsewu menggelar konferensi pers ungkap kasus perampasan ponsel di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).
Selanjutnya Wawan Setiawan alias Kitung (38), rekan pelaku yang turut dalam aksi pemerasan.
Terakhir, Ariesman (33) selaku penadah barang hasil curian.
“Ketiganya kini diamankan. Kami menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Yunus.
Barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor pelaku telah diamankan.
Sementara korban masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Curas di Pringsewu
Gigi Depan Penjaga ATM Mini di Pringsewu Patah Akibat Diserang Pelaku Curas |
![]() |
---|
Gadis Korban Curas ATM Mini di Pringsewu Berharap Pelaku Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Kasus Curas ATM Mini di Pringsewu, Kapolres Akan Tingkatkan Patroli |
![]() |
---|
Wawan Nekat Rampok ATM Mini di Pringsewu Demi Beli Seragam Sekolah Anak |
![]() |
---|
Modus Pelaku Curas ATM Mini di Pringsewu Pura-pura Tarik Uang Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.