Curas di Pringsewu

Lawan Pelaku Perampasan, Gadis Penjaga ATM Mini di Pringsewu Terluka

Ia mengalami sejumlah luka di bagian kepala, lengan, dan tangan akibat serangan senjata tajam saat mencoba mempertahankan ponsel miliknya.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PERAMPASAN PONSEL - Polres Pringsewu menggelar konferensi pers ungkap kasus perampasan ponsel di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025). 

Selanjutnya Wawan Setiawan alias Kitung (38), rekan pelaku yang turut dalam aksi pemerasan.

Terakhir, Ariesman (33) selaku penadah barang hasil curian.

“Ketiganya kini diamankan. Kami menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Yunus.

Barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor pelaku telah diamankan. 

Sementara korban masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved