Berita Lampung
Bandar di Gunung Sugih Sediakan Gubuk untuk Penyalahguna Narkoba
Di tempat persembunyiannya pelaku menyediakan sebuah gubuk di halaman belakang rumah untuk memfasilitasi penyalahguna narkoba.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.d, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba di Kampung Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih.
Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (15/7/2025) pukul 23.00 WIB tersebut, Polres Lampung Tengah berhasil menangkap seorang bandar inisial RS (35) asal Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah dan 3 penyalahguna.
Kasat Reserse Narkoba AKP Eko Heri Susanto mengatakan, lokasi persembunyian pelaku berada di dekat Masjid Syuhada, Kecamatan Gunung Sugih.
"Dari para tersangka, kami menyita barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu seberat 14,6 gram, 6 butir pil ekstasi, timbangan digital, dan plastik kosong kemasan narkotika untuk diedarkan," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Eko melanjutkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas juga mengamankan uang hasil transaksi sebesar Rp 2,9 juta milik pelaku.
Dengan sasaran edar pelaku adalah warga sekitar Kecamatan Gunung Sugih dan luar kecamatan.
Di tempat persembunyiannya, kata Eko, pelaku menyediakan sebuah gubuk di halaman belakang rumah untuk memfasilitasi penyalahguna narkoba.
Eko mengatakan, lokasi tempat persembunyian pelaku tertutup, gerbang ditutup dan digembok, seolah rumah tersebut tidak berpenghuni.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan pengintaian yang cukup lama dan mengerucut pada rumah tersebut.
"Sebagian besar pelanggan datang ke lokasi bandar lalu menggunakan di sana. Aktivitas serta transaksi tersebut sudah kita telusuri sebelumnya, dan akhirnya berhasil kami ungkap," ujar Eko.
"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.