Berita Lampung
Di Lampung hanya 158 Kapal Penangkap Ikan yang Punya Dokumen Resmi
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas percepatan
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membahas percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan dan penyelesaian kapal-kapal tanpa izin operasional. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (23/7/2025).
Data KKP mencatat, secara nasional terdapat lebih dari 100.000 kapal penangkap ikan, sebagian besar belum mengantongi izin.
Di Lampung, dari 3.316 kapal berukuran 5–30 GT (data 2023), hanya 158 kapal yang memiliki dokumen resmi.
“Masih banyak kapal beroperasi tanpa izin, ini bukan hanya mengurangi potensi PNBP, tapi juga membuat pelaku usaha rentan terhadap masalah hukum,” kata Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon dalam keterangannya.
Untuk mempercepat legalisasi, KKP bersama tim lintas kementerian dan aparat penegak hukum akan membuka gerai layanan izin langsung di lapangan.
Langkah ini juga didukung Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami ingin layanan lebih dekat dengan pelaku usaha. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pengurusan izin,” lanjut Ukon.
Masalah lain yang turut dibahas adalah distribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan.
Selama ini, pendapatan hanya ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota. KKP sedang mengkaji skema baru bersama Kementerian Keuangan agar provinsi juga mendapat porsi dari kontribusi sektor tersebut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmennya mendukung penyederhanaan dan percepatan perizinan.
Ia juga menugaskan pembukaan gerai layanan izin kapal mulai 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, selama dua pekan.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah," kata Gubernur.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Polsek Kemiling Bandar Lampung Ingatkan Pengelola Parkir Pasang CCTV |
![]() |
---|
30 Pasutri Disahkan Kejari Mesuji Lewat Program Jabat Erat |
![]() |
---|
Pembunuh Siswi SD di Mes PT Indo Lampung Perkasa Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Kadispora Lampung: Olahraga Tidak Hanya Kebugaran Fisik, Tapi Juga Sarana Tanamkan Sportivitas |
![]() |
---|
Asprov PSSI Lampung Sebut Akan Ada 7.100 Orang Saksikan Peresmian Tim Bhayangkara FC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.