Berita Terkini Nasional

Mangkir Peresmian Koperasi Merah Putih, Kades di Demak Malah Ngamar Bareng Selingkuhan

Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan Mangkir di peresmian Peluncuruan Koperasi Merah Putih, malah ngamar.

Editor: taryono
Instagram @infodemakraya dan Tiktok @sgscomunity, TribunJateng.com
KADES DIGEREBEK SELINGKUH - Tangkapan layar dari Instagram @infodemakraya dan Tiktok @sgscomunity pada Rabu (23/7/2025). Muhyidin alias Zidan, Kepala Desa Wonoagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah digerebek saat berduaan bersama selingkuhan di sebuah kamar kos, Selasa (22/7/2025). 

Mereka membawa spanduk di antaranya bertuliskan, 'Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina' dan 'Kades Cabul Meresahkan'.

Demo itu buntut dugaan asusila yang dilakukan oleh Muhyidin. Warga pun meminta sang kepala desa diproses hukum.

"Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku," seru koordinator aksi demi, Muhammad Faisol, dilansir TribunJateng.com.

Tak hanya itu, warga juga menuntut transparansi pengelolan dana desa.

"Kami meminta LPJ DD (Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2023 dan 2024, karena kami melihat di Desa Wonoagung tidak adanya transparansi anggaran," kata Faisol.

Seolah tak jera, Muhyidin kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini, perbuatannya digerebek oleh suami sah dari perempuan yang menjadi selingkuhannya, PR (41).

PR mendatangi kamar Kos Utami di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, tepatnya di kamar nomor 2.

Saat diketuk, pintu tak kunjung dibuka, sehingga PR membuka paksa pintu kamar.

Setelah pintu terbuka, PR menemukan Muhyidin di dalam, sedangkan istrinya bersembunyi di kamar mandi.

Keduanya ditemukan dalam kondisi memakai baju lengkap.

Petugas polisi yang ikut menggerebek mengamankan tisu bekas, seprai, dan selimut yang diduga terdapat bercak sperma.

Diamankan juga tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yakni Vespa warna kuning milik LK dan Honda PCX berwarna putih milik Muhyidin, yang terparkir di lokasi.

Setelah penggerebekan terjadi, pasangan yang diduga selingkuh itu digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

PR, suami LK mengaku telah mencurigai gerak-gerik istrinya, namun tidak memiliki bukti kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved