Berita Lampung
Gubernur Lampung Rotasi Pejabat Eselon II, Kali Ini Giliran Risky Sofyan dan Fitrianita
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kali ini, dua pejabat mengalami pergeseran posisi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3806/VI.04/2025 tertanggal 24 Juli 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Risky Sofyan dipindah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Fitrianita Damhuri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Kamis (24/7/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin langsung prosesi tersebut.
“Atas nama Pemprov Lampung, saya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Marindo.
Menurutnya, jabatan baru ini adalah amanah dan harapan masyarakat.
Marindo menjelaskan alasan pelantikan tak bersamaan karena ada proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilakukan bertahap.
"Ini dilakukan secara bertahap, karena ada persetujuan BKN dan lainnya jadi semuanya bertahap. Mana yang prosesnya sesuai, dilantik lebih dulu,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Tak Hanya Medali, Keandra Dapat Banyak Teman dengan Ikut Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Cuma Rp100 Ribu Dapat 3 Tiket Masuk Slanik Waterpark di Lampung City Mall |
![]() |
---|
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.